BANJARMASIN – Gerah terus disudutkan dalam masalah pelanggaran jam truk masuk kota sesuai Peraturan Walikota (Perwali) nomor 18 tahun 2008 yang masih sering ditemui di lapangan, Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Banjarmasin H Rusdiansyah SH MH meminta agar pemerintah dapat berpikir secara menyeluruh. Hal ini menurutnya tidak terlepas dari minimnya jumlah petugas jika dibandingkan dengan luasnya wilayah Kota Banjarmasin dan tingginya volume kendaraan yang harus diawasi. Meski demikian, ia juga berpedapat bahwa penambahan jumlah petugas pun belum serta merta akan memecahkan masalah selama infrastruktur seperti jalan dan pergudangan di luar kota belum dapat dipenuhi. Pasalnya, ia menilai bahwa pelanggaran terjadi karena pemerintah kota yang belum mampu menuntaskan masalah infrastruktur tadi.
“Contoh seperti di Jl Gatot Subroto, kalau sudah jam macet berapa banyak pun petugas di sana tetap saja macet karena tidak ada jalan lain, makanya kemudian di sana akan dibangun fly over, itu maksud saya,” katanya lagi.
Selain itu, ia juga berharap agar kewajiban melakukan pengawasan dan penertiban ini tidak hanya dibebankan di pundah Dishubkominfo, namun juga ditekankan pada instansi lain yang berwenang seperti kepolisian serta Dinas Tata Kota dan Perumahan terkait penegakkan Perda tentang Pergudangan.
“Komitmen kita kan sudah diwujudkan dengan terbitnya Perwali nomor 18 tahun 2008, walaupun pada prakteknya di lapangan saya akui masih ada kelemahan,” ujarnya.
Ditambahkannya bahwa masalah truk masuk kota ini merupakan masalah yang kompleks dimana setiap truk yang terlihat berada di dalam kota tidak bisa begitu saja dikatakan melanggar aturan.
“Kemungkinan gudangnya di dalam kota, lalu dia kembali lagi. Kalau dia masuk ke dalam kota pada jam yang dibolehkan, maka keluarnya tidak masalah karena yang diatur hanya jam masuk kota,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin Matnor Ali F menyatakan dapat memaklumi mengenai keterbatasan yang dimiliki Dishubkominfo, namun ia tetap menghendaki agar pengawasan dilakukan secara maksimal sehingga tidak ada lagi keluhan masyarakat terkait lalu lintas truk di dalam wilayah Kota Banjarmasin.
“Ada beberapa titik yang merupakan langganan seperti di Jl Air Mantan sering truk atau kontainer parkir di atas jembatan. Mengapa aparat tidak menertibkan itu?” tanyanya.
Jika koordinasi antara Dishubkominfo dengan Organda, kepolisian maupun Satpol PP berjalan dengan baik, ia meyakini bahwa permasalahan ini bisa diselesaikan.
“Masalah infrastruktur itu juga akan kita pikirkan, tapi sekarang taati dulu aturan yang ada jangan sampai dilanggar,” ujarnya.
“Contoh seperti di Jl Gatot Subroto, kalau sudah jam macet berapa banyak pun petugas di sana tetap saja macet karena tidak ada jalan lain, makanya kemudian di sana akan dibangun fly over, itu maksud saya,” katanya lagi.
Selain itu, ia juga berharap agar kewajiban melakukan pengawasan dan penertiban ini tidak hanya dibebankan di pundah Dishubkominfo, namun juga ditekankan pada instansi lain yang berwenang seperti kepolisian serta Dinas Tata Kota dan Perumahan terkait penegakkan Perda tentang Pergudangan.
“Komitmen kita kan sudah diwujudkan dengan terbitnya Perwali nomor 18 tahun 2008, walaupun pada prakteknya di lapangan saya akui masih ada kelemahan,” ujarnya.
Ditambahkannya bahwa masalah truk masuk kota ini merupakan masalah yang kompleks dimana setiap truk yang terlihat berada di dalam kota tidak bisa begitu saja dikatakan melanggar aturan.
“Kemungkinan gudangnya di dalam kota, lalu dia kembali lagi. Kalau dia masuk ke dalam kota pada jam yang dibolehkan, maka keluarnya tidak masalah karena yang diatur hanya jam masuk kota,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin Matnor Ali F menyatakan dapat memaklumi mengenai keterbatasan yang dimiliki Dishubkominfo, namun ia tetap menghendaki agar pengawasan dilakukan secara maksimal sehingga tidak ada lagi keluhan masyarakat terkait lalu lintas truk di dalam wilayah Kota Banjarmasin.
“Ada beberapa titik yang merupakan langganan seperti di Jl Air Mantan sering truk atau kontainer parkir di atas jembatan. Mengapa aparat tidak menertibkan itu?” tanyanya.
Jika koordinasi antara Dishubkominfo dengan Organda, kepolisian maupun Satpol PP berjalan dengan baik, ia meyakini bahwa permasalahan ini bisa diselesaikan.
“Masalah infrastruktur itu juga akan kita pikirkan, tapi sekarang taati dulu aturan yang ada jangan sampai dilanggar,” ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar