BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin belum akan melakukan pendataan ulang terhadap peserta Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) pada tahun 2010 ini dengan alasan keterbatasan anggaran. Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Jamkesda Kota Banjarmasin Hasan mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya masih menggunakan data tahun 2008.
“Kemungkinan pendataan ulang baru akan kita lakukan tahun depan,” katanya.
Ia mengakui bahwa data yang ada saat ini masih banyak dikeluhkan masyarakat dimana banyak warga miskin yang belum terdaftar. Oleh sebab itu, bagi masyarakat miskin yang belum terdata, Hasan menjelaskan bahwa sesuai dengan kebijakan Pemerintah Kota Banjarmasin mereka bisa ditambahkan menjadi peserta Jamkesda baru, akan tetapi harus ada rekomendasi dari kecamatan yang menyatakan bahwa mereka memang benar-benar warga miskin.
“Dalam hal ini perlu kehati-hatian pihak kecamatan maupun kelurahan agar jangan sampai mereka memberikan rekomendasi, kepada orang yang salah,” imbuhnya.
Pasalnya, ujarnya, bagi pihak yang terbukti memanipulasi data maka sesuai dengan peraturan yang ada yang bersangkutan diancam dengan hukuman 18 bulan kurungan penjara. Selain itu, warga yang datanya dimanipulasi tadi juga akan dicabut kepesertaannya dari Jamkesda dan tidak akan dilayani lagi.
Di sisi lain Hasan mengakui bahwa dalam melakukan pendataan di lapangan pihaknya masih mengalami kendala. Dalam beberapa kali pertemuan dengan pihak kecamatan, lurah dan RT, petugas banyak yang mengeluhkan adanya tekanan dari warga sehingga data yang dibuat akhirnya tidak sesuai dengan kondisi di lapangan dimana ada warga yang tergolong mampu juga terdaftar sebagai peserta Jamkesda yang mengakibatkan tidak semua warga yang benar-benar miskin dapat terakomodir.
“Petugas memang serba salah,” katanya.
Meski demikian, ia membantah jika selama ini Jamkesda telah salah sasaran karena menurutnya pihaknya telah melakukan seleksi yang cukup ketat.
“Tidak sepenuhnya salah sasaran karena seleksinya ketat, kalau dilihat KTP-nya baru, alamat mencurigakan, datang pakai kendaraan, kita akan cek dulu,” tandasnya. Namun, agar pihaknya tidak lagi terus-menerus disalahkan, Hasan mengatakan bahwa pada tahun depan pihaknya akan mengupayakan untuk bekerja sama dengan pihak ketiga atau tim independen dalam melakukan pendataan ini, apakah dengan Badan Pusat Statistik (BPS) atau institusi lainnya yang kredibel.
“Supaya jangan ada yang salah sasaran dan petugas kita disalahkan, mungkin kalau ada anggarannya kita serahkan kepada pihak ketiga yang lebih profesional,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Kota Banjarmasin Muhammad Fauzan mengatakan bahwa data peserta Jamkesda yang ada sudah melebihi kuota, akan tetapi banyak orang yang tidak berhak juga turut menjadi peserta Jamkesda. Padahal sesuai dengan surat keputusan walikota, rekomendasi camat diperlukan agar data yang dihasilkan benar-benar valid.
“Maksudnya camat jangan sampai percaya begitu saja dengan data yang sudah ditandatangani oleh lurah dan RT, harus cek dulu ke lapangan,” katanya.
Selain itu, ia juga mengimbau agar masyarakat yang tergolong mampu untuk tidak memaksakan diri menjadi peserta jamkesda dan menyabot hak orang lain yang lebih berhak.
“Kemungkinan pendataan ulang baru akan kita lakukan tahun depan,” katanya.
Ia mengakui bahwa data yang ada saat ini masih banyak dikeluhkan masyarakat dimana banyak warga miskin yang belum terdaftar. Oleh sebab itu, bagi masyarakat miskin yang belum terdata, Hasan menjelaskan bahwa sesuai dengan kebijakan Pemerintah Kota Banjarmasin mereka bisa ditambahkan menjadi peserta Jamkesda baru, akan tetapi harus ada rekomendasi dari kecamatan yang menyatakan bahwa mereka memang benar-benar warga miskin.
“Dalam hal ini perlu kehati-hatian pihak kecamatan maupun kelurahan agar jangan sampai mereka memberikan rekomendasi, kepada orang yang salah,” imbuhnya.
Pasalnya, ujarnya, bagi pihak yang terbukti memanipulasi data maka sesuai dengan peraturan yang ada yang bersangkutan diancam dengan hukuman 18 bulan kurungan penjara. Selain itu, warga yang datanya dimanipulasi tadi juga akan dicabut kepesertaannya dari Jamkesda dan tidak akan dilayani lagi.
Di sisi lain Hasan mengakui bahwa dalam melakukan pendataan di lapangan pihaknya masih mengalami kendala. Dalam beberapa kali pertemuan dengan pihak kecamatan, lurah dan RT, petugas banyak yang mengeluhkan adanya tekanan dari warga sehingga data yang dibuat akhirnya tidak sesuai dengan kondisi di lapangan dimana ada warga yang tergolong mampu juga terdaftar sebagai peserta Jamkesda yang mengakibatkan tidak semua warga yang benar-benar miskin dapat terakomodir.
“Petugas memang serba salah,” katanya.
Meski demikian, ia membantah jika selama ini Jamkesda telah salah sasaran karena menurutnya pihaknya telah melakukan seleksi yang cukup ketat.
“Tidak sepenuhnya salah sasaran karena seleksinya ketat, kalau dilihat KTP-nya baru, alamat mencurigakan, datang pakai kendaraan, kita akan cek dulu,” tandasnya. Namun, agar pihaknya tidak lagi terus-menerus disalahkan, Hasan mengatakan bahwa pada tahun depan pihaknya akan mengupayakan untuk bekerja sama dengan pihak ketiga atau tim independen dalam melakukan pendataan ini, apakah dengan Badan Pusat Statistik (BPS) atau institusi lainnya yang kredibel.
“Supaya jangan ada yang salah sasaran dan petugas kita disalahkan, mungkin kalau ada anggarannya kita serahkan kepada pihak ketiga yang lebih profesional,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Kota Banjarmasin Muhammad Fauzan mengatakan bahwa data peserta Jamkesda yang ada sudah melebihi kuota, akan tetapi banyak orang yang tidak berhak juga turut menjadi peserta Jamkesda. Padahal sesuai dengan surat keputusan walikota, rekomendasi camat diperlukan agar data yang dihasilkan benar-benar valid.
“Maksudnya camat jangan sampai percaya begitu saja dengan data yang sudah ditandatangani oleh lurah dan RT, harus cek dulu ke lapangan,” katanya.
Selain itu, ia juga mengimbau agar masyarakat yang tergolong mampu untuk tidak memaksakan diri menjadi peserta jamkesda dan menyabot hak orang lain yang lebih berhak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar