A good journalist is not the one that writes what people say, but the one that writes what he is supposed to write. #TodorZhivkov

Senin, 10 Mei 2010

Dewan Revisi Perda

Menyusul Pelimpahan Pajak Dari Pusat

BANJARMASIN – DPRD Kota Banjarmasin kembali mengajukan rancangan peraturan daerah (Raperda) dalam rangka untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Banjarmasin, yakni Raperda Pajak Sarang Burung Walet dan Raperda Pajak Reklame. Rapat paripurna pengajuan kedua buah raperda usulan prakarsa DPRD Kota Banjarmasin tersebut telah digelar dan telah mendapat persetujuan untuk dilanjutkan pembahasannya ke tingkat selanjutnya.

Ketua Badan Legislasi DPRD Kota Banjarmasin M Dafik As’ad SE MM mengatakan bahwa seiring dengan diberlakukannya Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 2009 tentang pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka segala peraturan daerah yang menyangkut tentang retribusi dan izin usaha perlu direvisi dan disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebelumnya, Pemerintah Kota Banjarmasin telah mengeluarkan Perda Nomor 15 tahun 2006 tentang Retribusi Izin Usaha Sarang Burung Walet dan Perda Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Titik Reklame.

“Adapun tujuan dibuatnya perda ini adalah untuk meningkatkan PAD. Dengan meningkatnya PAD, diharapkan pembangunan di daerah dapat ditingkatkan dengan adanya tambahan penghasilan,” ujarnya.

Dalam membiayai pembangunan, sambungnya, salah satu sumber pendapatan daerah yang utama adalah dari sektor pajak. Oleh karena itu, pemerintah harus melakukan upaya-upaya peningkatan pajak untuk mengisi kas daerah dan dalam hal ini pemerintah memerlukan adanya dasar hukum, yaitu peraturan daerah.

Terkait Raperda Pajak Sarang Burung Walet, hal ini tentu tidak terlepas dari maraknya usaha sarang burung walet yang telah berkembang secara nasional di berbagai daerah tak terkecuali Kota Banjarmasin sehingga merupakan objek pajak yang sangat potensial.

“Sarang burung walet di Banjarmasin telah menjadi bagian pertumbuhan ekonomi sektoral dan di tiap-tiap titik bangunan kota pasti dapat ditemui karena memiliki nilai jual yang tinggi dan adanya pasar yang menerima hasil dari petani walet,” katanya lagi.

Tak kalah potensialnya adalah pajak dari reklame yang kini juga memenuhi setiap sudut Kota Banjarmasin. Hal ini terjadi seiring dengan fenomena over urbanisation yang melanda daerah ini, dan seiring itu pula tumbuh suatu ruang pemasaran bagi para produsen untuk memenuhi kebutuhan masayarakat.

Tidak ada komentar: