A good journalist is not the one that writes what people say, but the one that writes what he is supposed to write. #TodorZhivkov

Kamis, 10 Juni 2010

PD Kayuh Baimbai Tak Sanggup Melakukan Audit

Asisten II : Pemko Tak Bisa Bantu

BANJARMASIN – Nasib Perusahaan Daerah (PD) Kayuh Baimbai semakin tak jelas juntrungannya. Audit internal yang direkomendasikan kepada manajemen perusahaan milik Pemerintah Kota Banjarmasin yang belakangan terus merugi itu belum ada tindak lanjutnya hingga detik ini.

Asisten II Bidang Pembangunan Pemko Banjarmasin Drs H Bambang Budiyanto Msi usai mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Banjarmasin kemarin (9/6) mengatakan bahwa Pemko telah memerintahkan manajemen PD Kayuh Baimbai untuk melakukan audit internal.

“Sesuai peraturan daerah untuk PD Kayuh Baimbai yang melakukan audit internal itu adalah mereka sendiri. Bisa mengundang auditor independen atau auditor pemerintah dalam hal ini BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangun, red),” ujarnya.

Akan tetapi, menurutnya sampai sekarang pihaknya belum menerima laporan terkait hasil audit. Diterangkannya, kesulitan keuangan yang dialami PD Kayuh Baimbai menyebabkan manajemen tak bisa membiayai sendiri pelaksanaan audit.

“Karena kesulitan keuangan, kemarin mereka sempat minta bantuan Pemko. Tapi sesuai peraturan Pemko tidak mungkin membiayai audit. Tapi kita sudah sampaikan untuk melakukan audit internal dan menyampaikan laporan keuangan tahunan kepada walikota,” tandasnya.

Namun, ia tak bersedia secara terbuka mengungkapkan berapa modal yang telah ditanamkan pemerintah di PD Kayuh Baimbai. Ia juga tak mau berkomentar seputar kondiri riil perusahaan tersebut.

“Karena kita belum menerima laporan tahunan, kita belum bisa lihat bagaimana kondisinya,” kilahnya.

Ditanya kemungkinan PD Kayuh Baimbai dibubarkan, Bambang memilih menjawab diplomatis.

“Kita lihat nanti bagaimana apakah perintah walikota (melakukan audit, red) itu dipenuhi atau tidak,” katanya.

Tidak ada komentar: