BANJARMASIN – Pembenahan TPA Basirih diperkirakan akan menelan dana sekitar Rp 50 miliar. Angka sebesar itu diantaranya untuk membangun sanitary landfill, yaitu teknologi pengolahan sampah terpadu untuk menggantikan system open dumping atau pembuangan terbuka yang memang memerlukan investasi yang tidak sedikit.
Rencananya, pembenahan TPA Basirih akan mulai dianggarkan tahun depan karena sesuai amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, pemerintah daerah wajib menyelenggarakan pengelolaan sampah yang baik dan berwawasan lingkungan selambat-lambatnya tahun 2013, salah satunya dengan menyediakan fasilitas sanitarian landfill.
“Untuk kawasan sanitarian lanfill di dalam TPA sekitar 3 hektar dengan perencanaan biaya Rp 50 miliar, tapi bisa bertahap dengan dukungan baik dari APBD kota, provinsi dan APBN. Kami sudah melakukan penjajakan dan lobi ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian PU,” ujar Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Banjarmasin, Syaiddin Noor.
Sebagai gambaran, katanya, program pembenahan TPA Basirih ke depan akan meniru TPA Benowo Surabaya yang dijadikan pemda setempat sebagai tempat rekreasi.
Masih terkait pembenahan TPA Basirih, DKP juga berencana untuk meninggikan tanggul penampungan limbah TPA agar limbah tidak lagi meluber jika musim hujan atau saat air pasang sehingga mencemari pemukiman warga di dekatnya. Rencananya, lelang akan dilakukan tahun ini sedangkan realisasinya tahun 2011.
“Seperti kita ketahui Banjarmasin berada 0,20 meter di bawah permukaan air laut, kalau pasang atau musim hujan tanggul kita jebol sehingga limbahnya sampai ke sungai-sungai. Ini yang kadang-kadang terjadi walau tidak selalu demikian,” ujar Syaiddin di sela rapat kerja dengan Komisi III DPRD Kota Banjarmasin beberapa waktu lalu.
Pada tahun 2007 lalu, tanggul penampungan limbah TPA Basirih sudah pernah ditinggikan sekitar satu meter, juga dengan dana bantuan pemerintah pusat dan provinsi. Akan tetapi, karena tanggul dijadikan sebagai jalan dan tempat berlalu-lalang masyarakat yang tinggal di sekitar TPA, semakin lama ketinggiannya terkikis sehingga tanggul turun lagi. Akibatnya, pada saat air pasang kondisinya kembali seperti dulu. Namun, hal ini tidak sampai mengakibatkan lingkungan di luar TPA tercemar berat. Hasil uji lab baru-baru ini terhadap sampel air di sejumlah titik yang dekat dengan outlet atau tempat keluaran limbah yang telah diolah (lindi) menunjukkan tidak ada masalah.
“Kami mengadakan lab beberapa titik yang dianggap tercemar, ada lima dari dua belas titik yang kami perkirakan termasuk sawah dan pemukiman penduduk. Kesimpulannya, tidak mengganggu untuk sawah dan potensi penyakit juga tidak terlalu mengkhawatirkan,” terangnya.
Selain meninggikan tanggul, DKP juga akan membuatkan akses jalan dan jembatan untuk masyarakat.
“Warga minta dibuatkan jalan dari Handil Palung sampai tembus ke Mantuil, sudah ada beberapa jalan yang diuruk kemudian diekskavator. Jembatan juga kami sudah kontak dengan Dinas PU tahun 2010 sebagian sudah dimasukan karena rencananya TPA nanti akan dipagar jadi masyarakat tidak akan lewat situ lagi,” tuturnya.
Rencananya, pembenahan TPA Basirih akan mulai dianggarkan tahun depan karena sesuai amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, pemerintah daerah wajib menyelenggarakan pengelolaan sampah yang baik dan berwawasan lingkungan selambat-lambatnya tahun 2013, salah satunya dengan menyediakan fasilitas sanitarian landfill.
“Untuk kawasan sanitarian lanfill di dalam TPA sekitar 3 hektar dengan perencanaan biaya Rp 50 miliar, tapi bisa bertahap dengan dukungan baik dari APBD kota, provinsi dan APBN. Kami sudah melakukan penjajakan dan lobi ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian PU,” ujar Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Banjarmasin, Syaiddin Noor.
Sebagai gambaran, katanya, program pembenahan TPA Basirih ke depan akan meniru TPA Benowo Surabaya yang dijadikan pemda setempat sebagai tempat rekreasi.
Masih terkait pembenahan TPA Basirih, DKP juga berencana untuk meninggikan tanggul penampungan limbah TPA agar limbah tidak lagi meluber jika musim hujan atau saat air pasang sehingga mencemari pemukiman warga di dekatnya. Rencananya, lelang akan dilakukan tahun ini sedangkan realisasinya tahun 2011.
“Seperti kita ketahui Banjarmasin berada 0,20 meter di bawah permukaan air laut, kalau pasang atau musim hujan tanggul kita jebol sehingga limbahnya sampai ke sungai-sungai. Ini yang kadang-kadang terjadi walau tidak selalu demikian,” ujar Syaiddin di sela rapat kerja dengan Komisi III DPRD Kota Banjarmasin beberapa waktu lalu.
Pada tahun 2007 lalu, tanggul penampungan limbah TPA Basirih sudah pernah ditinggikan sekitar satu meter, juga dengan dana bantuan pemerintah pusat dan provinsi. Akan tetapi, karena tanggul dijadikan sebagai jalan dan tempat berlalu-lalang masyarakat yang tinggal di sekitar TPA, semakin lama ketinggiannya terkikis sehingga tanggul turun lagi. Akibatnya, pada saat air pasang kondisinya kembali seperti dulu. Namun, hal ini tidak sampai mengakibatkan lingkungan di luar TPA tercemar berat. Hasil uji lab baru-baru ini terhadap sampel air di sejumlah titik yang dekat dengan outlet atau tempat keluaran limbah yang telah diolah (lindi) menunjukkan tidak ada masalah.
“Kami mengadakan lab beberapa titik yang dianggap tercemar, ada lima dari dua belas titik yang kami perkirakan termasuk sawah dan pemukiman penduduk. Kesimpulannya, tidak mengganggu untuk sawah dan potensi penyakit juga tidak terlalu mengkhawatirkan,” terangnya.
Selain meninggikan tanggul, DKP juga akan membuatkan akses jalan dan jembatan untuk masyarakat.
“Warga minta dibuatkan jalan dari Handil Palung sampai tembus ke Mantuil, sudah ada beberapa jalan yang diuruk kemudian diekskavator. Jembatan juga kami sudah kontak dengan Dinas PU tahun 2010 sebagian sudah dimasukan karena rencananya TPA nanti akan dipagar jadi masyarakat tidak akan lewat situ lagi,” tuturnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar