BANJARMASIN – Kurangnya perhatian dari pemerintah daerah kerap dijadikan sebagai alasan bagi atlet untuk berpindah haluan membela daerah lain yang dinilai lebih bisa menghargai sumbangsih mereka.
Namun, ke depan atlet asal Banjarmasin tidak lagi bisa berpindah-pindah sekehendak hati karena akan ada sanksi yang diterapkan. Hal ini diungkapkan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pembinaan dan Pengembangan Keolahragaan, Bambang Yanto Permono SE.
“Sanksinya misalnya mengembalikan apa yang selama ini diberikan pemerintah atau apa, nanti tergantung kebijakan eksekutif,” ujarnya.
Di sisi lain, rancangan perda tentang pembinaan olah raga pertama di Indonesia ini juga tak lupa mengatur kewajiban pemerintah daerah untuk membina dan mengembangkan olahraga di daerah, salah satunya dalam hal memberikan jaminan kesejahteraan bagi para atlet.
“Selama ini pemda kelihatannya kurang perhatian terhadap olahraga. Sebagai salah satu contoh banyaknya atlet berprestasi yang loncat pagar ke daerah lain karena tidak ada jaminan dan penghargaan terhadap mereka. Mereka kan perlu hidup, dalam perda ini diatur atlet berprestasi bisa mendapat penghargaan agar mereka tidak memikirkan hal lain selain prestasi,” bebernya.
Penghargaan yang dimaksud antara lain berupa pengangkatan atlet berprestasi menjadi PNS, memberikan bantuan modal usaha, atau memberikan beasiswa bagi atlet yang ingin melanjutkan pendidikannya. Hal lain yang tak kalah penting adalah pemerintah dituntut untuk menyediakan sarana dan prasarana olahraga serta menganggarkan dana khusus untuk mengembangkan olahraga di daerah ini.
“Kita juga menekankan di perda ini adanya anggaran khusus. Selama ini anggaran untuk olahraga itu sekitar Rp 3 miliar, langsung diserahkan langsung ke KONI. Tapi hasilnya apa? Tidak ada olahraga yang menonjol di daerah kita,” cetusnya.
Ditambahkan anggota Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin itu, dengan adanya perda ini pihaknya menginginkan agar nantinya olahraga dapat menghamrumkan nama Banjarmasin baik di tingkat nasional maupun internasional serta menjadi simbol kebanggaan kota seribu sungai. Dengan demikian, kontribusi dari pemerintah pusat pun diharapkan akan mengalir dengan sendirinya.
“Selama ini karena perhatian pemda kurang, otomatis pemerintah pusat juga seakan tutup mata,” katanya.
Namun, ke depan atlet asal Banjarmasin tidak lagi bisa berpindah-pindah sekehendak hati karena akan ada sanksi yang diterapkan. Hal ini diungkapkan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pembinaan dan Pengembangan Keolahragaan, Bambang Yanto Permono SE.
“Sanksinya misalnya mengembalikan apa yang selama ini diberikan pemerintah atau apa, nanti tergantung kebijakan eksekutif,” ujarnya.
Di sisi lain, rancangan perda tentang pembinaan olah raga pertama di Indonesia ini juga tak lupa mengatur kewajiban pemerintah daerah untuk membina dan mengembangkan olahraga di daerah, salah satunya dalam hal memberikan jaminan kesejahteraan bagi para atlet.
“Selama ini pemda kelihatannya kurang perhatian terhadap olahraga. Sebagai salah satu contoh banyaknya atlet berprestasi yang loncat pagar ke daerah lain karena tidak ada jaminan dan penghargaan terhadap mereka. Mereka kan perlu hidup, dalam perda ini diatur atlet berprestasi bisa mendapat penghargaan agar mereka tidak memikirkan hal lain selain prestasi,” bebernya.
Penghargaan yang dimaksud antara lain berupa pengangkatan atlet berprestasi menjadi PNS, memberikan bantuan modal usaha, atau memberikan beasiswa bagi atlet yang ingin melanjutkan pendidikannya. Hal lain yang tak kalah penting adalah pemerintah dituntut untuk menyediakan sarana dan prasarana olahraga serta menganggarkan dana khusus untuk mengembangkan olahraga di daerah ini.
“Kita juga menekankan di perda ini adanya anggaran khusus. Selama ini anggaran untuk olahraga itu sekitar Rp 3 miliar, langsung diserahkan langsung ke KONI. Tapi hasilnya apa? Tidak ada olahraga yang menonjol di daerah kita,” cetusnya.
Ditambahkan anggota Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin itu, dengan adanya perda ini pihaknya menginginkan agar nantinya olahraga dapat menghamrumkan nama Banjarmasin baik di tingkat nasional maupun internasional serta menjadi simbol kebanggaan kota seribu sungai. Dengan demikian, kontribusi dari pemerintah pusat pun diharapkan akan mengalir dengan sendirinya.
“Selama ini karena perhatian pemda kurang, otomatis pemerintah pusat juga seakan tutup mata,” katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar