A good journalist is not the one that writes what people say, but the one that writes what he is supposed to write. #TodorZhivkov

Minggu, 20 Juni 2010

Tambah Lima SSN

Disdik Gencar Regrouping

BANJARMASIN – Sekolah Dasar (SD) dengan status sekolah standar nasional (SSN) bertambah lagi di Banjarmasin. Pada tahun 2010 ini, ada lima SD yang ditingkatkan statusnya menjadi SSN.

Kepala Bidang Bina TK, SD, dan Pendidikan Luar Sekolah (PLS) Disdik Kota Banjarmasin Drs M Sarwani SE MM melalui Kepala Seksi Kurikulum dan Kelembagaan H Fendie SPd MPd mengungkapkan bahwa idealnya semua sekolah harus menjadi SSN. SSN adalah sekolah yang sudah hampir memenuhi delapan standar nasional pendidikan (SNP) yang meliputi standar isi, proses, kompetensi lulusan, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pembiayaan, penilaian, serta pengelolaan.

“Kalau RSBI (rintisan sekolah bertaraf internasional, red) tidak wajib, tapi SSN harus karena itu patokan standar nasional pendidikan kita. Kalau sudah statusnya SSN, dalam kurun waktu singkat diharapkan bisa memenuhi delapan SNP. Memang waktu dicanangkan sebagai SSN itu belum, dari delapan standar mungkin baru sebagian,” katanya.

Pemerintah sendiri tidak menargetkan kapan semua sekolah sudah harus menjadi SSN, namun setiap tahun selalu diupayakan ada penambahan. Pada pencanangan pertama SD SSN tahun 2008 lalu, di Banjarmasin telah ada delapan SD SSN, tahun 2009 bertambah empat, dan tahun ini bertambah lima lagi sehingga jumlahnya mencapai 12 sekolah.

“Targetnya tidak bisa memastikan karena harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan pemerintah. Untuk yang sudah naik statusnya pemerintah berkewajiban memberikan bantuan dan subsidi, lalu ada juga bantuan untuk SD yang potensial untuk dikembangkan statusnya, biasanya kita arahkan ke SD inti,” tuturnya.

Dijelaskannya, ada empat tingkatan SD, yaitu RSBI, SSN, SD inti, dan SD imbas. SD inti adalah istilah untuk SD terbaik di satu gugus kelurahan, sedangkan di bawahnya disebut SD imbas. Total ada 238 SD di Banjarmasin, terdiri dari satu RSBI, 12 SSN, 30 SD inti, dan sisanya SD imbas.

Untuk naik level menjadi SSN, ada beberapa hal yang harus dipenuhi, salah satu yang tidak bisa ditawar-tawar adalah luas lahan sedikitnya 2 ribu meter persegi agar leluasa untuk dikembangkan. Pasalnya, SD SSN disyaratkan memiliki minimal 12 ruang kelas dan lima ruang fasilitas pendukung seperti laboratorium komputer, bahasa, dan sebagainya.

“Luas lahan tidak bisa ditawar, kalau kurang Kementerian Pendidikan tidak akan menyetujui memberikan bantuan,” katanya.

Oleh sebab itu, Disdik Kota Banjarmasin gencar melakukan penggabungan sekolah atau regrouping guna memenuhi persyaratan ini.

“Ada kurang lebih 48 sekolah yang di-regrouping sampai tahun lalu. Selain untuk efisiensi manajemen, regrouping juga dilakukan untuk memenuhi luas minimal tanah tadi. Kalau tidak begitu kita tidak bisa punya SD SSN karena kita tidak punya dana untuk mengembangkan sekolah jadi bagus kalau hanya mengharap APBD,” tandasnya.

Tidak ada komentar: