A good journalist is not the one that writes what people say, but the one that writes what he is supposed to write. #TodorZhivkov

Rabu, 21 Juli 2010

Berkas Pemilukada Diserahkan

Yudhi : Menang Kalah Hal Biasa

BANJARMASIN – Seiring keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengandaskan gugatan calon walikota-wakil walikota Banjarmasin HA Yudhi Wahyuni-H Haryanto (Ayuha) atas hasil perhitungan suara Pemilukada Banjarmasin 02 Juni 2010 lalu yang memenangkan pasangan H Muhidin-HM Irwan Ansyari sebagai walikota-wakil walikota terpilih, penyelesaian berkas administrasi hasil penetapan yang sebelumnya sempat mandek kembali di lanjutkan dan telah diserahkan ke DPRD Kota Banjarmasin, kemarin (20/7) siang sekitar pukul 12.30 WITA.

Penyerahan dilakukan oleh Ketua KPU Kota Banjarmasin Drs H Makhmud Syazali MH kepada Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rusian SE yang didampingi segenap unsur pimpinan lainnya serta Sekretaris DPRD Kota Banjarmasin, Drs H Aminuddin Latif Msi. Berkas yang diserahkan antara lain terdiri dari amar putusan MK, berita acara rekapitulasi perhitungan suara, berita acara rapat pleno penetapan walikota-wakil walikota terpilih, dan data calon terpilih.

Penyerahan sendiri semestinya telah dilakukan tiga hari setelah penetapan, namun terpaksa ditunda sehubungan dengan adanya gugatan yang dilayangkan Ayuha. Namun, hal ini tidak sampai menyebabkan molornya pelantikan walikota dan wakil walikota terpilih. Sebagaimana ditegaskan Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rusian SE kepada wartawan kemarin, pihaknya telah menjadwalkan pelantikan pada tanggal 12 Agustus 2010 mendatang, bersamaan dengan berakhirnya masa jabatan walikota-wakil walikota HA Yudhi Wahyuni-Alwi Sahlan. Dalam minggu ini juga, pengantar berkas administrasi hasil penetapan tersebut ditargetkan telah sampai kepada Menteri Dalam Negeri RI melalui gubernur.

“Mudah-mudahan tanggal 12 Agustus itu sudah dapat jawaban sehingga pelantikan bisa dilakukan,” ujarnya.

Sementara itu, Walikota Banjarmasin HA Yudhi Wahyuni yang ditemui usai mengikuti Rapat Paripurna Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Banjarmasin tahun anggaran 2009 kemarin menyatakan dapat menerima kekalahannya. Ia menyatakan kalah menang adalah hal yang biasa di era demokrasi seperti sekarang.

“Jabatan tidak ada yang abadi, sewaktu-waktu bisa diambil dan kita harus siap. Kalau tidak, bisa stres kita. Enjoy saja, apa sih yang harus dipikirkan,” ucapnya santai.

Ia juga menitipkan pesan agar walikota yang baru nantinya dapat meneruskan pembangunan yang telah dilakukannya selama memimpin Banjarmasin lima tahun ke belakang.

“Semua bagus, zaman sekarang siapapun bisa memimpin. Jadi, tidak usah khawatir,” katanya.

Tidak ada komentar: