Gara-Gara Banyak Anggota Dewan Mangkir
Waktu sudah menunjukkan pukul 10.42. Tempat duduk anggota dewan di ruang rapat paripurna DPRD Kota Banjarmasin masih kosong. Kursi pimpinan pun nampak tidak ada penghuninya. Belum ada tanda-tanda rapat paripurna yang beragendakan penetapan Rancangan Peraturan Daerah Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Banjarmasin tahun anggaran 2009 akan dimulai. Sementara para undangan yang terdiri dari para kepala SKPD dan unsur Muspida mulai kasak-kusuk.
NAZAT FITRIAH, Banjarmasin
“Mungkin karena merasa diperlukan, lalu berlambat-lambat,” sentil seorang pejabat di salah satu perusahaan daerah yang gusar karena sudah datang on time dan terpaksa harus menunggu.
“Ini yang membuat Indonesia lambat maju. Lihat orang-orang di sini, rapat ngaret biasa saja. Kalau di luar (negeri), tidak main,” katanya lagi.
“Giliran ke luar daerah paling cepat, eh paripurna paling lambat,” imbuh seorang pejabat lain di salah satu SKPD yang duduk di sebelahnya.
Ya, suara-suara sumbang inilah yang kemarin terdengar sepanjang waktu yang terus berjalan sampai rapat yang dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 ternyata molor sampai pukul 11.35.
Pukul 11.14, Walikota HA Yudhi Wahyuni dan unsur pimpinan dewan nongol, dan saat itu absen anggota dewan baru diisi sekitar 16 orang dari 45 orang. Sebenarnya, berdasarkan tata tertib dewan yang baru, seperlima dari jumlah anggota dewan seluruhnya saja sudah memenuhi kuorum rapat paripurna. Namun, rapat belum juga dimulai dan sejumlah staf sibuk mencari anggota dewan yang lain yang masih berada di luar.
“Ada banyak di bawah, sudah capek saya mengingatkan,” keluh seorang staf.
Sampai pukul 11.30, baru 27 anggota dewan yang berhasil dikumpulkan. Akhirnya, sekitar pukul 11.35, Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, Matnor Ali F melakukan interupsi .
“Interupsi, pimpinan. Kapan rapat bisa segera dimulai? Ini sudah jam setengah dua belas,” cetusnya.
Tak lama setelah itu, Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rusian SE pun memutuskan rapat dimulai. Namun, belum sempat panjang lebar ia bicara, ia kembali dihujani interupsi.
“Dihitung dulu, benar tidak 27 orang?”
“Tidak perlu dihitung, malu! Berdasarkan absensi saja.”
“Harusnya berdasarkan fisik, bukan hanya absensi!”
Untuk menengahi perdebatan ini, Rusian lantas meminta seluruh anggota dewan yang hadir berdiri untuk dihitung. Setelah itu, rapat kemudian kembali dilanjutkan.
Sebenarnya, bukan sekali ini saja rapat paripurna ngaret, tapi hampir selalu. Penyebabnya seringkali karena jumlah anggota dewan yang belum memenuhi kuorum. Ada yang datang kesiangan, ada juga yang sengaja berlambat-lambat masuk ke ruang rapat sampai-sampai harus ‘dijemput’ staf.
Nampaknya mereka tak sadar, semua orang punya kepentingan, sehingga tak elok rasanya jika para wakil rakyat yang terhormat ini hanya memikirkan kepentingannya sendiri. Mereka tak sadar, betapa banyak waktu yang semestinya bisa dimanfaatkan untuk hal-hal yang produktif menjadi terbuang percuma.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Banjarmasin Rusian SE yang dikonfirmasi seusai acara mengenai molornya rapat paripurna kali ini berdalih bahwa hal ini hanya bagian dari retorika politik saja.
“Sebenarnya biasa. Apalagi terkait hal penting seperti pengesahan LKPJ, ada yang tidak ingin hadir karena tidak ingin disahkan. Beda kalau sesuatu itu sama-sama diinginkan, biasanya sebelum waktunya sudah dimulai,” katanya.
Waktu sudah menunjukkan pukul 10.42. Tempat duduk anggota dewan di ruang rapat paripurna DPRD Kota Banjarmasin masih kosong. Kursi pimpinan pun nampak tidak ada penghuninya. Belum ada tanda-tanda rapat paripurna yang beragendakan penetapan Rancangan Peraturan Daerah Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Banjarmasin tahun anggaran 2009 akan dimulai. Sementara para undangan yang terdiri dari para kepala SKPD dan unsur Muspida mulai kasak-kusuk.
NAZAT FITRIAH, Banjarmasin
“Mungkin karena merasa diperlukan, lalu berlambat-lambat,” sentil seorang pejabat di salah satu perusahaan daerah yang gusar karena sudah datang on time dan terpaksa harus menunggu.
“Ini yang membuat Indonesia lambat maju. Lihat orang-orang di sini, rapat ngaret biasa saja. Kalau di luar (negeri), tidak main,” katanya lagi.
“Giliran ke luar daerah paling cepat, eh paripurna paling lambat,” imbuh seorang pejabat lain di salah satu SKPD yang duduk di sebelahnya.
Ya, suara-suara sumbang inilah yang kemarin terdengar sepanjang waktu yang terus berjalan sampai rapat yang dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 ternyata molor sampai pukul 11.35.
Pukul 11.14, Walikota HA Yudhi Wahyuni dan unsur pimpinan dewan nongol, dan saat itu absen anggota dewan baru diisi sekitar 16 orang dari 45 orang. Sebenarnya, berdasarkan tata tertib dewan yang baru, seperlima dari jumlah anggota dewan seluruhnya saja sudah memenuhi kuorum rapat paripurna. Namun, rapat belum juga dimulai dan sejumlah staf sibuk mencari anggota dewan yang lain yang masih berada di luar.
“Ada banyak di bawah, sudah capek saya mengingatkan,” keluh seorang staf.
Sampai pukul 11.30, baru 27 anggota dewan yang berhasil dikumpulkan. Akhirnya, sekitar pukul 11.35, Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, Matnor Ali F melakukan interupsi .
“Interupsi, pimpinan. Kapan rapat bisa segera dimulai? Ini sudah jam setengah dua belas,” cetusnya.
Tak lama setelah itu, Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rusian SE pun memutuskan rapat dimulai. Namun, belum sempat panjang lebar ia bicara, ia kembali dihujani interupsi.
“Dihitung dulu, benar tidak 27 orang?”
“Tidak perlu dihitung, malu! Berdasarkan absensi saja.”
“Harusnya berdasarkan fisik, bukan hanya absensi!”
Untuk menengahi perdebatan ini, Rusian lantas meminta seluruh anggota dewan yang hadir berdiri untuk dihitung. Setelah itu, rapat kemudian kembali dilanjutkan.
Sebenarnya, bukan sekali ini saja rapat paripurna ngaret, tapi hampir selalu. Penyebabnya seringkali karena jumlah anggota dewan yang belum memenuhi kuorum. Ada yang datang kesiangan, ada juga yang sengaja berlambat-lambat masuk ke ruang rapat sampai-sampai harus ‘dijemput’ staf.
Nampaknya mereka tak sadar, semua orang punya kepentingan, sehingga tak elok rasanya jika para wakil rakyat yang terhormat ini hanya memikirkan kepentingannya sendiri. Mereka tak sadar, betapa banyak waktu yang semestinya bisa dimanfaatkan untuk hal-hal yang produktif menjadi terbuang percuma.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Banjarmasin Rusian SE yang dikonfirmasi seusai acara mengenai molornya rapat paripurna kali ini berdalih bahwa hal ini hanya bagian dari retorika politik saja.
“Sebenarnya biasa. Apalagi terkait hal penting seperti pengesahan LKPJ, ada yang tidak ingin hadir karena tidak ingin disahkan. Beda kalau sesuatu itu sama-sama diinginkan, biasanya sebelum waktunya sudah dimulai,” katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar