A good journalist is not the one that writes what people say, but the one that writes what he is supposed to write. #TodorZhivkov

Jumat, 30 Juli 2010

Ratusan Tanah Pemkot Belum Bersertifikat

BANJARMASIN – Sekitar 183 persil tanah milik Pemerintah Kota Banjarmasin diperkirakan belum memiliki sertifikat.

Dari hasil inventaris Bagian Perlengkapan Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin yang dibeberkan dalam rapat kerja dengan Komisi II DPRD Kota Banjarmasin kemarin (29/7), tanah milik pemkot yang belum bersertifikat didominasi oleh bangunan sekolah, yakni sebanyak 90 persil, khususnya SD dan terbanyak lokasinya berada di Kecamatan Banjarmasin Selatan. Sisanya terdiri dari sejumlah kantor dinas, puskesmas, rumah dinas, kantor kecamatan, serta kantor kelurahan.

Adapun penyebab masih banyaknya tanah milik pemkot yang belum bersertifikat sebagaimana diungkapkan Kepala Bagian Perlengkapan Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin, Sirajuddin pada rapat tersebut adalah karena keterbatasan anggaran.

“Anggaran untuk Bagian Perlengkapan itu banyak tersedot untuk pengadaan lahan, misalnya untuk kantor, lapangan sepak bola, dan sebagainya. Itu kan dananya miliaran. Selain itu juga untuk pengadaan mobil dinas,” ujarnya

Pada tahun 2010 ini saja, lanjutnya, alokasi untuk pengamanan aset hanya sekitar Rp 300 juta, termasuk Rp 90 juta untuk sertifikasi. Bahkan, pada tahun 2011 rencananya anggaran untuk Bagian Perlengkapan bakal dipotong 28 persen.

“Tahun 2011 anggaran dikurangi 28 persen sehingga pengamanan aset termasuk sertifikasi semakin terbatas,” katanya.

Selain anggaran, lanjutnya, sertifikasi tanah juga terkendala oleh proses yang cukup memakan waktu di BPN.

“Pengajuan ke BPN terbatas, sesuai kemampuan saja. Tidak bisa langsung semuanya diselesaikan dalam setahun karena prosesnya lama, jadi bertahap,” terangnya.

Oleh sebab itu, sepanjang tahun 2010 ini baru ada sekitar 12 persil tanah milik pemkot yang belum bersertifikat yang telah berhasil disertifikasi. Sayang pihaknya tidak membawa data lengkap mengenai tanah yang mana saja yang disertifikasi tersebut.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin, M Isnaini SE menyatakan fakta-fakta yang terungkap ini menunjukkan betapa buruknya pengelolaan aset pemkot. Apalagi kendalanya adalah masalah anggaran yang dianggapnya sebagai persoalan klasik.

“Kami akan kejar terus soal aset ini agar tidak ada lagi pemkot di posisi yang lemah. ” ujarnya.

Sedangkan terkait rencana pemkot memangkas anggaran untuk pengamanan aset pada tahun depan, anggota Komisi II DPRD Kota Banjarmasin, M Dafik As’ad mengatakan sangat menyesalkannya karena semestinya pemkotlah yang berkomitmen lebih untuk melindungi aset-aset miliknya sendiri.

“Sudah sejak bertahun-tahun lalu dewan teriak-teriak supaya aset diamankan. Kita seharusnya punya komitmen yang sama, kalau anggarannya dikurangi kami akan menentang itu,” tegasnya.

Tidak ada komentar: