A good journalist is not the one that writes what people say, but the one that writes what he is supposed to write. #TodorZhivkov

Kamis, 29 Juli 2010

Realisasi Pajak Di Bawah Target

BANJARMASIN - Melewati semester pertama tahun 2010, realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor Pajak Hiburan masih jauh di bawah target. Dari data yang diungkapkan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Banjarmasin dalam rapat kerja dengan Komisi II DPRD Kota Banjarmasin kemarin (28/7), pencapaiannya baru Rp 1.572.330.439 atau 38.91 persen dari target Rp 4.041.000.000. Target ini sendiri naik hampir 100 persen dari tahun lalu.

Sayangnya, Kepala Dispenda Kota Banjarmasin, H Muhyar tidak hadir karena sedang berada di luar daerah sehingga keterangan yang diberikan belum cukup memuaskan.

Sekretaris Dispenda Kota Banjarmasin, Liliana Yunan yang datang mewakili dengan didampingi sejumlah pejabat Dispenda lainnya mengaku sudah melakukan upaya untuk mencapai target pendapatan yang telah ditetapkan, namun pengelola tempat hiburan berdalih sepinya pengunjung setelah beberapa perusahaan batubara gulung tikar.

“Karena biasanya pengunjungnya dari situ.Tapi itu menurut informasi dari pengelola,” ujarnya.

Kepala Seksi Penagihan Dispenda Kota Banjarmasin, Ansyarudin H menambahkan beberapa tempat hiburan yang tutup juga menjadi penyebab sulitnya mengejar target pendapatan.

“Awalnya kami pesimis dengan dinaikkannya target pendapatan karena objek pajaknya tidak berubah, malah berkurang. Apalagi setelah Hotel Barito tutup, kami berusaha menggenjot yang lain seperti rumah biliar. Memang kalau seperti di HBI dan tempat karaoke ramai, tapi yang lain tidak bisa menutupi. Padahal, yang lain juga kita harap bisa menyupport,” tuturnya.

Selain Pajak Hiburan, realiasi Pajak Penerangan Jalan (PPJ) juga masih jauh dari target, yakni hanya Rp 6.292.513.979 atau 32,58 persen dari target Rp 19.316.000.000. Dispenda beralasan, sebagian PPJ yang dibayar masyarakat setiap bulannya melalui rekening listrik masih ditahan PLN akibat belum cairnya dana operasional atau upah pungut untuk PLN karena SK menteri terkait persoalan tersebut sampai sekarang belum terbit.

“Memang seharusnya PPJ sudah masuk 50 persen. Tapi karena dana operasional belum bisa dibayar, PLN tidak akan menyerahkan. Memang ini terjadi di seluruh Indonesia dimana untuk dana operasional atau dulunya upah pungut untuk PPJ dan PBB tidak bisa dibayarkan karena masih menunggu SK menteri,” jelas Liliana.

Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Kota Banjarmasin, M Dafik As’ad yang dimintai kaomentarnya seusai acara mengaku sangat menyayangkan ditahannya setoran PPJ oleh pihak PLN hanya dengan alasan belum cairnya dana operasional untuk upah pungut mereka.

“Masyarakat membayar PPJ setiap bulan karena PPJ sudah termuat di rekening listrik. Jadi, tidak ada masyarakat yang tertahan membayar PPJ, tapi kenapa persentasenya hanya 32 persen? Saya sangat menyayangkan, apalagi alasannya karena upah pungut belum diselesaikan. Tidak benar itu, mestinya tetap masuk kas daerah, nanti kas daerah akan mengeluarkan dana operasional sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Oleh sebab itu, pihaknya akan menindaklanjuti hasil pertemuan kemarin dengan melakukan klarifikasi langsung dengan Kepala Dispenda Kota Banjarmasin, H Muhyar serta pihak PLN. Begitu pula terkait masalah Pajak Hiburan. Selain itu, ia juga mengutarakan rencana pengkajian penerapan sistem pembayaran pajak online untuk meminimalisir permainan pajak baik oleh wajib pajak maupun pelaksana penagihan pajak.

"Justru dengan sistem target, bisa ada permainan apakah dari wajib pajak atau pelaksana penarik pajak. Lain dengan sistem online, ketika orang bayar pajak dia sudah bisa tahu pada saat itu juga. Ini juga jadi kajian kita ke depan," katanya.

Tidak ada komentar: