Jika Gunakan Bahan Berbahaya Pada Makanan
BANJARMASIN – Tindakan tegas akan diterapkan kepada para pelaku industri makanan nakal yang terbukti mencampurkan bahan berbahaya ke dalam makanan yang diproduksinya.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin, drg Diah R Praswasti menyatakan jika tetap membandel dan tidak mau mematuhi aturan soal makanan yang baik dan sehat untuk dikonsumsi masyarakat, maka izin usaha yang diberikan dapat dicabut kembali.
“Nah, itu nanti akan ada tindak lanjutnya dari kita. Ada pembinaan kembali, tapi bila tidak ada upaya dari yang bersangkutan untuk tidak memakai bahan yang berbahaya tadi, izinnya kita cabut,” ujarnya menanggapi temuan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) soal adanya indikasi penggunaan bahan berbahaya pada beberapa jenis jajanan di sejumlah pasar wadai di Banjarmasin baru-baru ini, seperti pewarna tekstil dan formalin.
Dinkes sendiri, katanya lagi, memiliki tim investigasi yang bekerja sama dengan BPOM dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap jajanan yang beredar di pasaran, termasuk di lingkungan sekolah.
“Itu juga ada ditemukan zat pewarna di luar dari yang boleh dikonsumsi oleh masyarakat,” ungkapnya.
Di samping itu, pihaknya secara rutin setiap tiga bulan sekali menggelar pertemuan dengan para pelaku industri rumah tangga untuk memberikan penyuluhan.
“Pengawasan dari BPOM, pembinaan dari kita. Pembagian tugasnya seperti itu,” terangnya.
Selain dari Dinkes, penyuluhan juga ikut dibantu oleh Puskesmas.
“Ketika ada industri rumah tangga di tempatnya yang kedapatan menggunakan bahan berbahaya, mereka yang melakukan penyuluhan karena mereka kan punya tim penyuluh,” katanya.
Respon dari industri sendiri, lanjutnya, cukup positif karena ada konsekuensi yang harus mereka terima dimana jika peringatan pertama sampai ketiga tidak diindahkan, izinnya bisa dicabut.
“Izinnya kan memang di kita. Namun, selama ini setelah ada pembinaan alhamdulillah mereka mau mengikuti aturan-aturan kita,” ucapnya.
Adapun bahan berbahaya yang sering ditemukan terkandung dalam jajanan yang beredar di pasaran adalah zat pewarna tekstil. Pada orang yang kekebalan tubuhnya rendah, zat ini dapat menimbulkan reaksi alergi. Sedangkan resiko yang lebih besar lagi adalah dapat menyebabkan penyakit kanker.
“Nah, kita sampaikan apa bahayanya untuk kesehatan dan mereka sebagai penyedia makanan itu tentu harus ikut bertanggung jawab terhadap kesehatan masyarakat,” ujarnya.
BANJARMASIN – Tindakan tegas akan diterapkan kepada para pelaku industri makanan nakal yang terbukti mencampurkan bahan berbahaya ke dalam makanan yang diproduksinya.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin, drg Diah R Praswasti menyatakan jika tetap membandel dan tidak mau mematuhi aturan soal makanan yang baik dan sehat untuk dikonsumsi masyarakat, maka izin usaha yang diberikan dapat dicabut kembali.
“Nah, itu nanti akan ada tindak lanjutnya dari kita. Ada pembinaan kembali, tapi bila tidak ada upaya dari yang bersangkutan untuk tidak memakai bahan yang berbahaya tadi, izinnya kita cabut,” ujarnya menanggapi temuan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) soal adanya indikasi penggunaan bahan berbahaya pada beberapa jenis jajanan di sejumlah pasar wadai di Banjarmasin baru-baru ini, seperti pewarna tekstil dan formalin.
Dinkes sendiri, katanya lagi, memiliki tim investigasi yang bekerja sama dengan BPOM dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap jajanan yang beredar di pasaran, termasuk di lingkungan sekolah.
“Itu juga ada ditemukan zat pewarna di luar dari yang boleh dikonsumsi oleh masyarakat,” ungkapnya.
Di samping itu, pihaknya secara rutin setiap tiga bulan sekali menggelar pertemuan dengan para pelaku industri rumah tangga untuk memberikan penyuluhan.
“Pengawasan dari BPOM, pembinaan dari kita. Pembagian tugasnya seperti itu,” terangnya.
Selain dari Dinkes, penyuluhan juga ikut dibantu oleh Puskesmas.
“Ketika ada industri rumah tangga di tempatnya yang kedapatan menggunakan bahan berbahaya, mereka yang melakukan penyuluhan karena mereka kan punya tim penyuluh,” katanya.
Respon dari industri sendiri, lanjutnya, cukup positif karena ada konsekuensi yang harus mereka terima dimana jika peringatan pertama sampai ketiga tidak diindahkan, izinnya bisa dicabut.
“Izinnya kan memang di kita. Namun, selama ini setelah ada pembinaan alhamdulillah mereka mau mengikuti aturan-aturan kita,” ucapnya.
Adapun bahan berbahaya yang sering ditemukan terkandung dalam jajanan yang beredar di pasaran adalah zat pewarna tekstil. Pada orang yang kekebalan tubuhnya rendah, zat ini dapat menimbulkan reaksi alergi. Sedangkan resiko yang lebih besar lagi adalah dapat menyebabkan penyakit kanker.
“Nah, kita sampaikan apa bahayanya untuk kesehatan dan mereka sebagai penyedia makanan itu tentu harus ikut bertanggung jawab terhadap kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar