A good journalist is not the one that writes what people say, but the one that writes what he is supposed to write. #TodorZhivkov

Jumat, 24 September 2010

Pemkot Bakal Razia Rutin

Soal Bangunan di Bantaran Sungai

BANJARMASIN – Tim gabungan Pemerintah Kota Banjarmasin akan menggalakkan razia rutin untuk mengawasi bangunan-bangunan yang melanggar peraturan daerah tentang pengelolaan sungai, misalnya yang berdiri di bantaran atau sempadan sungai.

Tim terdiri dari sejumlah SKPD terkait seperti Dinas Pengelolaan Sungai dan Drainase, Dinas Tata Kota dan Perumahan, Dinas Pekerjaan Umum, Satpol PP, kecamatan, hingga kelurahan.

Kepala Dinas Pengelolaan Sungai dan Drainase Kota Banjarmasin, Ir Muryanta kemarin mengatakan bahwa razia ini akan dilakukan secepatnya dan rencananya akan dilakukan sekali seminggu.

“Kita punya rencana akan memulai lagi razia setiap seminggu sekali. Kita akan keliling, khususnya di tepi-tepi jalan umum, mana yang melanggar akan langsung ditindak. Insya Allah setelah hari jadi (Kota Banjarmasin) ini,” ujarnya.

Namun, razia ini hanya berlaku untuk bangunan baru. Sedangkan untuk bangunan yang lama, penertiban akan dilakukan secara bertahap. Hal ini diakibatkan anggaran pemkot yang terbatas sehingga setiap kegiatan harus dilakukan berdasarkan skala prioritas.

“Sekarang kita sedang mendata kawasan-kawasan mana lagi (bantaran sungai) yang harus kita bebaskan dan harus ditertibkan. Tapi ya itu tadi, realisasinya harus bertahap,” katanya.

Muryanta menegaskan bahwa perlakuan yang berbeda ini bukan merupakan bentuk ketidaktegasan pemkot, tapi semata-mata karena segala sesuatunya memerlukan waktu dan biaya yang tidak sedikit.

“Mudah-mudahan semuanya bisa terealisasi. Perlawanan dari masyarakat pasti akan ada, tapi kita kan juga punya aturan. Kalau mereka yang terkena razia itu merasa dirugikan wajar, tapi kita bekerja berdasarkan prosedur,” tandasnya.

Tidak ada komentar: