BANJARMASIN – Program retrieval atau pemberian beasiswa bagi anak rawan putus sekolah pada tahun 2010 tidak berjalan maksimal. Alasannya, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin sebagai pengelola program tak punya data penerima yang akurat.
“Kenapa tidak dilaksanakan, saya yang tidak menyetujui karena ada data yang belum tersedia,” ujar Kepala Disdik Kota Banjarmasin, Drs H Nor Ipansyah MPd.
Menurutnya, ia sudah minta untuk disediakan data yang akurat sebelum program yang bertujuan untuk mengembalikan anak putus sekolah ke bangku pendidikan itu direalisasikan.
“Harus selektif. Kalau tidak ada data, lebih baik tidak usah,” katanya.
Hingga batas waktu terakhir, data yang valid ternyata tak kunjung tersedia. Akhirnya, program retrieval hanya bisa terealisasi 20 persen yang diperuntukkan bagi siswa sekolah khusus anak jalanan Pasar Lima.
“Untuk yang dititipkan di sekolah umum, sama sekali tidak ada. Di situlah letak kelemahan kami,” akunya.
Pada tahun 2011, program retrieval dihapuskan. Sebagai gantinya, program sejenis dimasukkan pada bidang pendidikan nonformal. Jika peserta memenuhi syarat untuk masuk pendidikan formal, yang bersangkutan akan disekolahkan secara gratis. Jika kemampuannya dianggap hanya pada pendidikan nonformal, Disdik juga akan tetap memfasilitasi.
Sementara itu, alasan Disdik yang mengatakan tak punya data akurat sehingga realisasi program retrieval tidak optimal, membuat gerah Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin Bambang Yanto Permono. Menurutnya, jajaran Disdik saja yang tidak giat dalam menjalankan program tersebut.
“Kalau mereka mau, data itu pasti bisa didapat,” katanya.
Ia pun mengultimatum Disdik agar ke depannya tidak ada lagi alasan-alasan remeh seperti itu terdengar.
“Jangan sampai ada kata-kata seperti itu lagi tahun 2011,” tandasnya.
“Kenapa tidak dilaksanakan, saya yang tidak menyetujui karena ada data yang belum tersedia,” ujar Kepala Disdik Kota Banjarmasin, Drs H Nor Ipansyah MPd.
Menurutnya, ia sudah minta untuk disediakan data yang akurat sebelum program yang bertujuan untuk mengembalikan anak putus sekolah ke bangku pendidikan itu direalisasikan.
“Harus selektif. Kalau tidak ada data, lebih baik tidak usah,” katanya.
Hingga batas waktu terakhir, data yang valid ternyata tak kunjung tersedia. Akhirnya, program retrieval hanya bisa terealisasi 20 persen yang diperuntukkan bagi siswa sekolah khusus anak jalanan Pasar Lima.
“Untuk yang dititipkan di sekolah umum, sama sekali tidak ada. Di situlah letak kelemahan kami,” akunya.
Pada tahun 2011, program retrieval dihapuskan. Sebagai gantinya, program sejenis dimasukkan pada bidang pendidikan nonformal. Jika peserta memenuhi syarat untuk masuk pendidikan formal, yang bersangkutan akan disekolahkan secara gratis. Jika kemampuannya dianggap hanya pada pendidikan nonformal, Disdik juga akan tetap memfasilitasi.
Sementara itu, alasan Disdik yang mengatakan tak punya data akurat sehingga realisasi program retrieval tidak optimal, membuat gerah Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin Bambang Yanto Permono. Menurutnya, jajaran Disdik saja yang tidak giat dalam menjalankan program tersebut.
“Kalau mereka mau, data itu pasti bisa didapat,” katanya.
Ia pun mengultimatum Disdik agar ke depannya tidak ada lagi alasan-alasan remeh seperti itu terdengar.
“Jangan sampai ada kata-kata seperti itu lagi tahun 2011,” tandasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar