Bersama Enam Kepsek Lainnya
BANJARMASIN – Sebanyak tujuh orang kepala sekolah yang dianggap sudah tidak layak menjabat posisi tersebut akan menjalani verifikasi, termasuk salah satunya Kepala SDN Kelayan Selatan 9 Banjarmasin.
Kasus ambruknya sejumlah ruangan kelas yang baru dibangun di SDN Kelayan Selatan 9, sempat menyedot perhatian pada awal tahun 2010 lalu. Saat itu, kepala sekolah berjanji akan bertanggung jawab dan melakukan perbaikan karena pembangunan menggunakan dana alokasi khusus (DAK) dan dikerjakan secara swakelola oleh sekolah. Namun, janji tersebut hingga detik ini belum ditindaklanjuti.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin, Nor Ipansyah mengatakan, Kepala SDN Kelayan Selatan 9 memang perlu dipikirkan untuk dilakukan peremajaan. Selama masih dijabat orang yang sama, sekolah tidak akan bisa berkembang secara maksimal.
“Bersama dengan enam orang yang lain yang dianggap sudah tidak layak, Januari ini akan ada verifikasi kepala sekolah. Kalau tidak ada peningkatan, akan kami usulkan untuk dikembalikan menjadi guru,” katanya.
Menurutnya, dalam Permendiknas Nomor 28 Tahun 2010 dan peraturan daerah yang berlaku di Banjarmasin, batasannya sudah jelas bahwa kepala sekolah yang masa jabatannya telah berakhir atau tidak mampu lagi menjalankan tugasnya, maka yang bersangkutan harus dikembalikan menjadi guru.
Sementara itu, Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin menilai tindakan Disdik sangat lamban mengingat kasus yang terjadi di SDN Kelayan Selatan 9 sudah lama berlalu.
“Sudah satu tahun lebih, Disdik menjanjikan Kepala SDN Kelayan Selatan 9 akan diganti, ternyata belum diganti-ganti juga,” ujar Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin, Abdul Muis.
Dituturkannya, para orang tua terus mengeluhkan mutu pendidikan yang sangat rendah di sekolah tersebut. Namun, Disdik beralasan lambatnya penindakan semata-mata karena alasan kemanusiaan.
BANJARMASIN – Sebanyak tujuh orang kepala sekolah yang dianggap sudah tidak layak menjabat posisi tersebut akan menjalani verifikasi, termasuk salah satunya Kepala SDN Kelayan Selatan 9 Banjarmasin.
Kasus ambruknya sejumlah ruangan kelas yang baru dibangun di SDN Kelayan Selatan 9, sempat menyedot perhatian pada awal tahun 2010 lalu. Saat itu, kepala sekolah berjanji akan bertanggung jawab dan melakukan perbaikan karena pembangunan menggunakan dana alokasi khusus (DAK) dan dikerjakan secara swakelola oleh sekolah. Namun, janji tersebut hingga detik ini belum ditindaklanjuti.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin, Nor Ipansyah mengatakan, Kepala SDN Kelayan Selatan 9 memang perlu dipikirkan untuk dilakukan peremajaan. Selama masih dijabat orang yang sama, sekolah tidak akan bisa berkembang secara maksimal.
“Bersama dengan enam orang yang lain yang dianggap sudah tidak layak, Januari ini akan ada verifikasi kepala sekolah. Kalau tidak ada peningkatan, akan kami usulkan untuk dikembalikan menjadi guru,” katanya.
Menurutnya, dalam Permendiknas Nomor 28 Tahun 2010 dan peraturan daerah yang berlaku di Banjarmasin, batasannya sudah jelas bahwa kepala sekolah yang masa jabatannya telah berakhir atau tidak mampu lagi menjalankan tugasnya, maka yang bersangkutan harus dikembalikan menjadi guru.
Sementara itu, Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin menilai tindakan Disdik sangat lamban mengingat kasus yang terjadi di SDN Kelayan Selatan 9 sudah lama berlalu.
“Sudah satu tahun lebih, Disdik menjanjikan Kepala SDN Kelayan Selatan 9 akan diganti, ternyata belum diganti-ganti juga,” ujar Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin, Abdul Muis.
Dituturkannya, para orang tua terus mengeluhkan mutu pendidikan yang sangat rendah di sekolah tersebut. Namun, Disdik beralasan lambatnya penindakan semata-mata karena alasan kemanusiaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar