A good journalist is not the one that writes what people say, but the one that writes what he is supposed to write. #TodorZhivkov

Senin, 24 Januari 2011

Melek Huruf Naik 1,5 Persen

BANJARMASIN – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberantasan Buta Aksara yang diusulkan oleh DPRD Kota Banjarmasin diharapkan membuat Pemerintah Kota Banjarmasin lebih serius dalam melaksanakan program pemberantasan buta aksara, agar seluruh masyarakat melek huruf.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin, Bambang Yanto mengatakan, pemberantasan buta aksara sebetulnya merupakan program pemerintah pusat yang banyak tidak dijalankan dengan baik oleh pemerintah daerah. Selama ini hanya beberapa daerah saja yang serius melaksanakannya, seperti Kaltim dan beberapa kota di Sulawesi.
“Dengan adanya perda ini, Disdik harus lebih serius lagi dan punya inisiatif-inisiatif. Kalau dari dinas tidak proaktif, kita tidak bisa berharap masyarakat datang sendiri untuk mengikuti program tersebut,” katanya.
Dari data Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin, angka melek huruf pada tahun 2010 mencapai 98,24 persen atau naik 1,5 persen dari tahun 2008, yakni 97,74 persen.
Kepala Disdik Kota Banjarmasin, Nor Ipansyah mengungkapkan, selama ini pengembangan pendidikan keaksaraan masuk dalam bidang pendidikan nonformal. Salah satu kendala dalam menjalankan program tersebut adalah sulitnya mencari warga belajar karena yang terbanyak tidak melek huruf itu adalah masyarakat usia nonproduktif atau di atas usia 60 tahun.
“Mencarinya itu yang mengalami kesulitan. Bukan warga belajar yang datang, tapi lembaga yang harus mencari,” katanya.
Ditambahkannya, Disdik memiliki tim yang bertugas untuk melakukan pendataan warga yang selayaknya mengikuti program pengembangan pendidikan keaksaraan. Hal ini pun menurutnya sudah dilakukan, namun tak jarang mereka yang bersedia mengikuti program akhirnya berhenti di tengah jalan, misalnya karena ada kesibukan lain atau motivasinya turun.

Tidak ada komentar: