Jika Berubah Jadi Pangkalan Elpiji
BANJARMASIN – Jelang konversi minyak tanah (mitan) ke elpiji di Banjarmasin, pemerintah diminta tidak hanya memikirkan tentang sosialisasi penggunaan elpiji yang benar kepada masyarakat, tapi juga mekanisme pemasaran elpiji tiga kilogram agar tidak salah sasaran.
Ketua Himpunan Pangkalan Mitan Kota Banjarmasin, H Riduan Syahrani berpendapat, pemerintah perlu mengeluarkan peraturan soal pembatasan penjualan elpiji tiga kilogram.
“Harusnya ada pembatasan, kepada siapa nanti kami seharusnya menjual? Ini kan belum ada kepastian,” ujarnya.
Kalau elpiji tiga kilogram dijual bebas, dikhawatirkan pasokannya menjadi tidak terjamin. Hal ini mengingat disparitas harga antara elpiji 12 kilogram yang tidak disubsidi dengan elpiji tiga kilogram yang disubsidi cukup jauh, sedangkan masyarakat pasti akan memilih yang lebih murah.
“Kalau tidak dari pemerintah yang mengatur, sulit jadinya, karena kami sendiri tidak bisa memfilter. Padahal, kami sebagai ujung tombak Pertamina,” tukasnya.
Di samping itu, disparitas harga ini juga berpotensi menimbulkan penyimpangan.
“Yang isi tiga kilo dipindah ke 12 kilo. Kan banyak kasus seperti itu di Jawa,” tambahnya.
Selain masalah pemasaran, ia juga mengkritisi soal agen-agen elpiji yang melakukan penjualan langsung ke rumah-rumah. Ia takut kondisi ini akan membuat pangkalan mitan yang nantinya akan berubah menjadi pangkalan elpiji kalah bersaing.
“Kalau masih ada agen yang beroperasi langsung ke rumah-rumah, tidak melalui agen, pasti kami tidak laku,” keluhnya.
Sementara itu, ditanya soal kesiapan pangkalan-pangkalan mitan di Banjarmasin yang berjumlah sekitar 500 buah untuk menjadi pangkalan elpiji, menurutnya memang masih banyak kendala yang dihadapi, seperti keharusan untuk menebus 100 buah tabung pada tahap pertama serta masalah tempat.
“Tidak semua pangkalan mitan yang ada kondisinya representatif. Untuk menjadi pangkalan elpiji, temboknya harus beton dan ventilasinya harus sesuai aturan,” katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar