BANJARMASIN - Perusahaan jamu tradisional di Kalimantan Selatan tengah berupaya mengejar sertifikat Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB). Hal ini sangat penting agar jamu yang diproduksi bisa beredar dengan aman karena telah terjamin kualitasnya.
“Ke depan perusahaan harus memiliki sertifikat itu. Tahapan-tahapan ke arah sana yang sekarang kita kejar,” ujar Ketua Gabungan Pengusaha (GP) Jamu Kalsel Said Ali Machdan, kemarin.
CPOTB yang dikeluarkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada tahun 2005 itu meliputi seluruh aspek yang menyangkut pembuatan obat tradisional, dengan tujuan untuk menjamin agar produk yang dihasilkan senantiasa memenuhi persyaratan mutu yang telah ditentukan sesuai dengan tujuan penggunaannya sehingga melindungi masyarakat terhadap hal-hal yang merugikan dari penggunaan obat tradisional yang tidak memenuhi persyaratan mutu.
Di samping itu, penerapan CPOTB juga merupakan persyaratan kelayakan dasar untuk menerapkan sistem jaminan mutu yang diakui dunia internasional.
“Dengan kata lain, penerapan CPOTB merupakan nilai tambah bagi produk obat tradisional Indonesia agar dapat bersaing di pasar bebas dengan produk sejenis dari negara lain, baik di pasar dalam negeri maupun internasional,” tambahnya.
Adapun beberapa aspek yang diatur dalam CPOTB meliputi personalia, bangunan, peralatan, sanitasi dan hygiene, penyiapan bahan baku, pengolahan dan pengemasan, pengawasan mutu, inspeksi diri, serta dokumentasi.
Dari sejumlah poin tersebut, Said yang merupakan generasi ketiga pengelola perusahaan jamu Sarigading itu mengungkapkan, poin yang berkaitan dengan bangunan menjadi kendala tersendiri.
“Karena berhubungan dengan struktur tanah. Selain itu, di Kalsel juga sering banjir sehingga tingkat kelembaban sangat berpengaruh, terutama yang berhubungan dengan penyimpanan bahan baku,” terangnya.
Dalam CPOTB sendiri, ditekankan bahwa bangunan industri obat tradisional harus menjamin aktifitas industri dapat berlangsung dengan aman, misalnya lokasi terhindar dari pencemaran, memenuhi persyaratan higiene dan sanitasi, serta memiliki rancangan, ukuran dan konstruksi yang memadai agar tahan terhadap pengaruh cuaca.
“Standardisasi yang diberlakukan oleh pusat dalam hal ini BPOM, terkadang dalam aplikasinya di daerah bisa jauh berbeda,” imbuhnya.
Sedangkan untuk peralatan, menurutnya tidak ada masalah karena perusahaan jamu tradisional besar yang ada di Kalsel saat ini rata-rata sudah menggunakan peralatan yang cukup canggih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar