A good journalist is not the one that writes what people say, but the one that writes what he is supposed to write. #TodorZhivkov

Minggu, 17 Juli 2011

Tindak Tegas Aset di Tangan Mantan Pejabat

BANJARMASIN - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan akan mulai menerapkan Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIMDA) yang berbasis komputerisasi dalam melakukan perhitungan aset. Hal ini karena data aset yang ada selama ini kurang diyakini kebenarannya.
Gubernur Kalsel Rudy Ariffin mengatakan, selama ini belum ada program pengelolaan aset tertentu yang digunakan oleh pemprov, melainkan hanya berupa sensus aset atau perhitungan secara manual, kemudian penilaiannya diserahkan kepada konsultan.
“Kita ingin mengaplikasikan SIMDA untuk memperbaiki manajemen aset guna menyusun laporan kekayaan daerah,” ujarnya saat memberikan sambutan dalam acara serah terima jabatan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kalsel di Graha Abdi Persada, Rabu (13/7).
Carut-marut pengelolaan aset memang masih menjadi momok bagi banyak daerah di Indonesia untuk meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kepala BPKP Pusat Mardiasmo yang turut hadir dalam kegiatan tersebut mengungkapkan, baru ada enam provinsi di Indonesia yang mampu meraih opini WTP.
Kalsel sendiri sampai saat ini baru bisa meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Sedangkan untuk tingkat kabupaten dan kota, terdapat dua kabupaten di Kalsel yang masih mendapat disclamer, yakni Kabupaten Barito Kuala dan Kabupaten Banjar.
Mantan Kepala BPKP Perwakilan Kalsel Rizal Sihite yang kini mengemban tugas baru sebagai Kepala BPKP Perwakilan Nanggroe Aceh Darussalam dalam kesempatan yang sama menambahkan, sebetulnya pihaknya sudah menganjurkan sejak lama agar Pemprov Kalsel menerapkan sistem informasi keuangan negara yang berbasis komputerisasi.
“Dulu pemprov menganggap sistem sensus saja sudah valid, dan mereka kontrak konsultan untuk melakukan penilaian. Tapi kalau datanya saja belum valid, hasil penilaiannya pun berarti tidak valid,” katanya.
Adapun salah satu masalah pengelolaan aset di daerah ini yang menjadi sorotan tajam BPKP Kalsel adalah masih adanya aset negara yang berada di tangan para mantan pejabat. Meski nilainya tidak terlalu besar, tapi menurutnya gubernur tetap harus bersikap tegas karena ini menyangkut masalah kepatuhan. Selain uang dan material, kepatuhan pejabat juga menjadi salah satu poin dalam penilaian BPK.
“Kita sudah bikin rencana aksi dengan Pemprov Kalsel, mungkin dalam waktu empat bulan ke depan akan jalan,” tambahnya.
Sementara itu, sepeninggal dirinya, kerja sama tersebut selanjutnya akan diteruskan oleh Kepala BPKP Kalsel yang baru, Hamonangan Simarmata. Sebelumnya, yang bersangkutan menjabat Direktur Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Polsoskam Lainnya BPKP Pusat.

Tidak ada komentar: