BANJARMASIN – Laporan temuan uang palsu (upal) di Kalimantan Selatan yang masuk ke Bank Indonesia (BI) Banjarmasin sepanjang tahun 2011 ini relatif sangat kecil jika dibanding kota-kota besar lainnya di Indonesia.
Sampai kemarin, temuan upal hanya mencapai 156 lembar dengan pecahan uang yang dipalsukan antara Rp 20 ribu-Rp 100 ribu.
“Di Banjarmasin relatif aman. Satu bulan paling ada berapa lembar dari temuan bank, beda dengan di Jawa yang bisa mencapai miliaran. Yang kita khawatirkan uang palsu dari Jawa masuk ke Kalsel,” ujar Pemimpin BI Banjarmasin Khairil Anwar melalui Kepala Seksi Operasional Kas Gusti Syafruddin, kemarin.
Satu-satunya kasus peredaran upal dalam jumlah besar yang tercatat pada tahun 2011 ini adalah kasus yang terjadi di Kabupaten Banjar pada akhir bulan lalu dengan nilai Rp 248 juta.
“Tahun 2011 baru itu kasus yang besar,” katanya.
Pada tahun 2010, temuan uang palsu di Kalsel mencapai 709 lembar. Hal ini ditengarai karena adanya momen pemilihan kepala daerah (pemilukada).
“Momen pemilu itu lebih rentan, kalau menjelang lebaran tidak seberapa,” imbuhnya.
Meski demikian, dari perbandingan data temuan upal antartriwulan pada tahun 2011 ini, terlihat adanya peningkatan temuan upal yang dilaporkan oleh perbankan, masing-masing pada triwulan I sebanyak 35 lembar, triwulan II sebanyak 89 lembar, dan triwulan III yang masih berjalan sebanyak 32 lembar.
“Kebanyakan yang kita terima dari Batulicin, mungkin karena di sana merupakan salah satu pintu masuk ke Kalsel,” ungkapnya.
Dijelaskannya, upal yang beredar di Kalsel umumnya memang dibawa dari luar daerah, terutama Pulau Jawa karena alat yang digunakan pelaku pemalsuan uang di sana lebih canggih sehingga sulit dideteksi secara kasat mata.
“Kalau yang biasa-biasa, orang awam pun bisa membedakan. Yang dicari orang itu adalah upal yang susah dideteksi sehingga dijual pun ada yang mau beli,” tukasnya.
Menjelang lebaran, pihaknya pun mewanti-wanti masyarakat agar berhati-hati menerima uang, termasuk dari penjual jasa penukaran uang di luar bank.
Selain itu, ia juga meminta masyarakat yang menerima upal untuk melaporkan ke bank atau BI dan tidak langsung menghancurkan barang bukti.
“Uang palsu jangan langsung dimusnahkan, itu malah menyuburkan praktek pemalsuan uang. Harusnya dilaporkan supaya bisa ditelusuri sumbernya,” ucapnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar