BANJARMASIN – Penyerapan pupuk urea bersubsidi di
Kalimantan Selatan sampai pertengahan September lalu hanya mencapai 56 persen
dari kuota tahun 2011. Kepala Bidang Penjualan PT Pupuk Kaltim Kantor Pemasaran
Kaltengsel Slamet Sunardi mengungkapkan bahwa pupuk bersubsidi yang telah
disalurkan baru sekitar 29 ribu ton.
“Sejak diterapkan RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan
Kelompok, Red), penggunaan pupuk jadi sangat terkontrol,” ujarnya.
Adapun kuota pupuk bersubsidi untuk Provinsi Kalsel tahun
2011 ini sebesar 52 ribu ton. Kuota tersebut ditetapkan berdasarkan kebutuhan
kabupaten dan kota. Di
awal tahun, para penyuluh pertanian mengumpulkan data kebutuhan pupuk petani di
kabupaten dan kota masing-masing, sehingga didapatlah angka yang akan menjadi dasar
penentuan kuota.
“Tapi kita tetap melihat lagi kondisi di lapangan. Kalau
dianggap tidak rasional, jatah bisa ditambah atau dikurang,” terangnya.
Selanjutnya, alokasi pupuk ini disalurkan bertahap sesuai dengan kebutuhan pertani perbulan.
Sementara itu, guna mempersempit celah penyimpangan
penggunaan pupuk bersubsidi, pemerintah berancang-ancang untuk membedakan warna
pupuk bersubsidi dan pupuk nonsubsidi. Seperti dituturkan Slamet, penelitian
sudah dilakukan agar pemberian warna tidak berdampak pada mutu produk.
“Sudah
ada contohnya, warnanya pink,” katanya.
Warna pink dipilih karena dianggap netral. Sedangkan
untuk pupuk nonsubsidi tetap
berwarna putih.
Pemberian warna untuk pupuk bersubsidi didasarkan pada pertimbangan bahwa lebih sulit untuk menghilangkan warna daripada mengubah
warna jika pupuk subsidi
ingin diselewengkan.
“Jadi, maksudnya bukan petani yang mau
dikorbankan, semua sudah dipertimbangkan agar kualitas pupuk tidak terganggu
dengan penambahan warna,” tukasnya.
Rencananya, penyaluran pupuk bersubsidi berwarna pink ini
akan dimulai awal tahun depan. Namun, bisa juga lebih cepat jika stok pupuk
bersubsidi yang berwarna putih sudah habis sebelum awal tahun.
“Ini akan makin mempersempit celah penyimpangan. Dulu hanya warna
karung yang dibedakan, tapi isinya tetap sama,” tambahnya.
Sejauh ini, adanya tambahan zat warna pada pupuk
bersubsidi belum berpengaruh terhadap harga
jualnya. Harga pupuk bersubsidi sendiri sepenuhnya dikendalikan oleh
pemerintah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar