A good journalist is not the one that writes what people say, but the one that writes what he is supposed to write. #TodorZhivkov

Senin, 19 Desember 2011

Rumah “Anno” Tendean Dipertahankan


BANJARMASIN – Sikap Pemerintah Kota Banjarmasin yang ingin mempertahankan keberadaan dua buah rumah tua di kawasan siring Jl KP Tendean dinilai tanpa didasari alasan jelas. 
Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin M Dafik As’ad mengatakan bahwa kedua bangunan tersebut tak punya nilai historis yang membuatnya layak dikategorikan sebagai cagar budaya dan  wajib dilestarikan. 
“Sepertinya perlu dipertimbangkan lagi, itu kan hanya rumah bahari,” ujarnya. 
Dikatakannya, dalam peraturan daerah diamanahkan bahwa sebuah bangunan bisa jadi cagar budaya kalau ada nilai sejarahnya. 
“Kalau sekarang malah jelek kelihatannya,” katanya.
Terlebih, lanjutnya, rumah tua berlabel “anno 1925” yang menandakan tahun berdirinya itu berlokasi di sempadan sungai sehingga dikhawatirkan akan menjadi preseden buruk. 
“Nanti masyarakat jadi berpikir bahwa membangun rumah di sempadan sungai boleh karena melihat rumah tua ini,” tukasnya. 
Sementara itu, Pemerintah Kota Banjarmasin tetap dengan rencana semula untuk mempertahankan kedua rumah berarsitektur unik itu. Desain rehab bangunan sudah diselesaikan sejak tahun 2010, sedangkan pengerjaannya bakal dilakukan tahun depan.
Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Perumahan Kota Banjarmasin Ahmad Fanani mengatakan bahwa karena ada komitmen dari Walikota Banjarmasin Muhidin untuk membenahi kawasan Jl KP Tendean, maka dianggarkankan dana untuk rehab kedua rumah tersebut. 
“Sebenarnya kita bukan membangun, tapi hanya rehab,” ucapnya. 
Dibeberkannya, bentuk bangunan rumah akan dipertahankan dan pihaknya hanya melakukan perbaikan-perbaikan saja, misalnya meninggikan bangunan rumah karena yang ada sekarang terlalu rendah. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga keaslian bangunan yang umurnya hampir seabad itu.
“Jadi, yang kita lestarikan di sana memang bukan karena sejarahnya, tapi arsitekturnya,” tegasnya.
Ditambahkannya, di Banjarmasin sudah tidak ada lagi rumah tempo dulu yang bentuk bangunannya masih utuh seperti rumah tua di Jl KP Tendean. 
“Kayu ulinnya masih utuh, dan umurnya sudah tua karena dibangun tahun 1925,” sambungnya. 
Diharapkan, kedua rumah itu nantinya bisa menambah daya tarik wisata siring Tendean. 
“Rencananya, di situ kita akan fungsikan untuk pusat promosi pariwisata dan kantor Dekranasda,” pungkasnya.

Tidak ada komentar: