Imbas Peningkatan APBD
BANJARMASIN – Naiknya APBD Kota Banjarmasin tak hanya berimbas pada pembangunan, tapi juga kesejahteraan anggota dewan. Mulai tahun 2012, gaji para wakil rakyat yang duduk di DPRD Kota Banjarmasin bakal bertambah seiring dengan naiknya tunjangan komunikasi intensif (TKI).
Ketua DPRD Kota Banjarmasin Rusian mengungkapkan bahwa kenaikan tersebut merupakan konsekuensi dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah, Penganggaran dan Pertanggungjawaban Penggunaan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Tata Cara Pengembalian Tunjangan Komunikasi Intensif dan Dana Operasional.
Dijelaskannya, dalam permendagri itu kemampuan keuangan daerah dibagi menjadi tiga kelompok, yaitu tinggi, sedang, dan rendah. Penentuan kelompok ini dihitung dengan menggunakan formula pendapatan umum daerah dikurangi belanja Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Beberapa tahun lalu kita masih cluster sedang. Dalam APBD Kota Banjarmasin tahun 2011, selisih antara pendapatan dan belanja pegawai mencapai lebih dari Rp 400 miliar. Dengan demikian, kemampuan keuangan daerah Kota Banjarmasin naik kelas menjadi tinggi,” ujarnya, kemarin.
Konsekuensinya, bagi daerah yang kemampuan keuangan daerah pada kelompok tinggi, maka TKI bagi pimpinan dan anggota DPRD diberikan paling banyak sebesar tiga kali uang representasi ketua DPRD.
“Dari tahun 2011 sudah naik seharusnya, tapi karena belum dianggarkan, kami tidak berani menagih,” sambungnya.
Sebelumnya, TKI pimpinan dan anggota DPRD Kota Banjarmasin diberikan dua kali uang representasi ketua dewan sebesar Rp 2,1 juta atau totalnya Rp 4,2 juta perorang. Uang representasi artinya sama dengan gaji pokok dan bagi ketua dewan nilainya sama dengan gaji pokok walikota. Pada tahun 2012, TKI pimpinan dan anggota DPRD Kota Banjarmasin naik menjadi Rp 6,3 juta perorang.
Saat ini, gaji yang diterima anggota DPRD Kota Banjarmasin berkisar Rp 12 juta-Rp 15 juta perbulan, terdiri dari gaji pokok dan sejumlah tunjangan, seperti uang paket (uang rapat), tunjangan jabatan, tunjangan alat kelengkapan dewan, tunjangan keluarga, dan tunjangan beras.
Sementara itu, di tengah berbagai sorotan masyarakat terhadap kinerja legislatif, Rusian mengatakan bahwa untuk naik kelas bukan hal yang mudah, tapi merupakan buah dari kerja keras.
“Jadi, patut diapresiasi oleh semua pihak. Kalau ada yang berkomentar miring, tidak usah terlalu dipikirkan,” ucapnya.
Dengan adanya kenaikan tunjangan ini, ia juga meminta anggota dewan untuk semakin meningkatkan kinerja agar APBD Kota Banjarmasin terus meningkat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar