A good journalist is not the one that writes what people say, but the one that writes what he is supposed to write. #TodorZhivkov

Selasa, 10 April 2012

Evaluasi Setelah Lima Tahun


Penanganan 26 Titik Kawasan Kumuh

BANJARMASIN – Program penanganan kawasan kumuh belum dilakukan evaluasi. Kepala Dinas Tata Ruang, Cipta Karya, dan Perumahan Kota Banjarmasin A Fanani melalui Kabid Cipta Karya Betty Goenmiandari mengatakan, hal itu karena program penanganan kawasan kumuh baru berjalan setahun.
Pada tahun 2011, ada lima kelurahan yang memiliki kawasan kumuh yang ditangani, yakni Pelambuan, Kelayan Selatan, Surgi Mufti, Pekapuran Laut, dan Kebun Bunga. Dana yang dianggarkan Pemerintah Kota Banjarmasin senilai Rp 3,7 miliar.
“Seharusnya ada evaluasi apakah setelah penanganan ada pengurangan jumlah kawasan kumuh atau tidak, tapi sementara belum karena masih terlalu dini. Mungkin setelah lima tahun,” ujarnya, Senin (9/4).

Pada tahun 2012, program penanganan kawasan kumuh akan menyasar tiga kelurahan, yakni Sungai Miai, Pangeran, dan Antasan Besar. Dana yang dianggarkan dalam APBD 2012 sekitar 993 juta. Penanganan meliputi perbaikan jalan lingkungan, jembatan kecil, penyiringan, drainase, dan ruang terbuka hijau (RTH). Rencananya bulan ini proyek memasuki tahap lelang.
“Sebenarnya program di Bidang Cipta Karya kebanyakan untuk penanganan kawasan kumuh, tapi nama programnya beda-beda. Seperti sanitasi masyarakat dan air minum itu program tersendiri,” jelasnya.
Jika dikalkulasi, total anggaran yang terkait dengan kawasan kumuh pada tahun 2012 ini mencapai Rp 3 miliar, ditambah dana alokasi khusus (DAK) dari APBN sekitar Rp 2 miliar. Di luar itu, masih ada lagi dana PNPM dan P2KP yang langsung disalurkan ke masyarakat.  Selain Dinas Tata Ruang, Cipta Karya, dan Perumahan, program  penanganan kawasan kumuh juga dimiliki sejumlah instansi lain sesuai bidangnya masing-masing, seperti Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, PDAM, PD PAL, Dinas Bina Marga, dan Dinas Sumber Daya Air dan Drainase.
Berdasar hasil identifikasi yang dilakukan tahun 2010, kawasan kumuh di Banjarmasin diketahui tersebar di 26 kelurahan, terbagi menjadi kategori kumuh berat, sedang, dan ringan. Sedikitnya ada 18 kelurahan yang memiliki kawasan kumuh dengan kategori berat, seperti Kelayan Selatan, Pelambuan, dan Basirih. Kriterianya antara lain kepadatan penduduk di atas 400 jiwa perha, kepadatan bangunan di atas 40 buah rumah perha, dan pertumbuhan penduduk di atas 2 persen.
“Jumlah kawasan kumuh bisa naik bisa turun, jadi agak sulit diprediksi. Sudah dibenahi di sini, di lain muncul lagi,” ucapnya.
Pada 2011, program penanganan kawasan kumuh di Banjarmasin mendapat apresiasi yang baik dari Kementerian Pekerjaan Umum, dimana Banjarmasin meraih peringkat satu untuk kategori kota besar. Salah satu kuncinya adalah pengelolaan rusunawa yang dinilai bagus. 

Tidak ada komentar: