Penanganan 26 Titik Kawasan Kumuh
BANJARMASIN – Program penanganan kawasan kumuh belum dilakukan evaluasi.
Kepala Dinas Tata Ruang, Cipta Karya, dan Perumahan Kota Banjarmasin A Fanani
melalui Kabid Cipta Karya Betty Goenmiandari mengatakan, hal itu karena program
penanganan kawasan kumuh baru berjalan setahun.
Pada tahun 2011, ada lima kelurahan yang memiliki
kawasan kumuh yang ditangani, yakni Pelambuan, Kelayan Selatan, Surgi Mufti,
Pekapuran Laut, dan Kebun Bunga. Dana yang dianggarkan Pemerintah Kota
Banjarmasin senilai Rp 3,7 miliar.
“Seharusnya ada evaluasi apakah setelah penanganan ada pengurangan
jumlah kawasan kumuh atau tidak, tapi sementara belum karena masih terlalu
dini. Mungkin setelah lima tahun,” ujarnya, Senin (9/4).
Pada tahun 2012,
program penanganan kawasan kumuh akan menyasar tiga kelurahan, yakni Sungai
Miai, Pangeran, dan Antasan Besar. Dana yang dianggarkan dalam APBD 2012
sekitar 993 juta. Penanganan meliputi perbaikan jalan lingkungan, jembatan
kecil, penyiringan, drainase, dan ruang terbuka hijau (RTH). Rencananya bulan
ini proyek memasuki tahap lelang.
“Sebenarnya program di Bidang Cipta Karya kebanyakan untuk penanganan
kawasan kumuh, tapi nama programnya beda-beda. Seperti sanitasi masyarakat dan
air minum itu program tersendiri,” jelasnya.
Jika dikalkulasi, total anggaran yang terkait dengan kawasan kumuh pada
tahun 2012 ini mencapai Rp 3 miliar, ditambah dana alokasi khusus (DAK) dari
APBN sekitar Rp 2 miliar. Di luar itu, masih ada lagi dana PNPM dan P2KP yang
langsung disalurkan ke masyarakat. Selain
Dinas Tata Ruang, Cipta Karya, dan Perumahan, program penanganan kawasan kumuh juga dimiliki
sejumlah instansi lain sesuai bidangnya masing-masing, seperti Dinas Sosial,
Dinas Kesehatan, PDAM, PD PAL, Dinas Bina Marga, dan Dinas Sumber Daya Air dan
Drainase.
Berdasar hasil identifikasi yang
dilakukan tahun 2010, kawasan kumuh di Banjarmasin diketahui tersebar di 26
kelurahan, terbagi menjadi kategori kumuh berat, sedang, dan ringan. Sedikitnya
ada 18 kelurahan yang memiliki kawasan kumuh dengan kategori berat, seperti
Kelayan Selatan, Pelambuan, dan Basirih. Kriterianya antara lain kepadatan
penduduk di atas 400 jiwa perha, kepadatan bangunan di atas 40 buah rumah
perha, dan pertumbuhan penduduk di atas 2 persen.
“Jumlah kawasan kumuh bisa naik bisa turun, jadi agak sulit diprediksi.
Sudah dibenahi di sini, di lain muncul lagi,” ucapnya.
Pada 2011, program penanganan kawasan kumuh di Banjarmasin mendapat
apresiasi yang baik dari Kementerian Pekerjaan Umum, dimana Banjarmasin meraih
peringkat satu untuk kategori kota besar. Salah satu kuncinya adalah
pengelolaan rusunawa yang dinilai bagus.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar