BANJARMASIN - Potensi pajak hotel berdasar hasil kajian Unlam terhadap 52 hotel dan losmen di Banjarmasin mencapai Rp 26,6 miliar pertahun. Sedangkan target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak hotel tahun 2012 hanya Rp 7,8 miliar. Jumlah seluruh hotel dan losmen yang terdaftar sebanyak 87 buah.
“Hotel tumbuh terus, tapi pendapatan pajak tidak pernah bertambah. Apakah hotelnya tidak dihuni atau bagaimana, kami tidak mengerti. Padahal pajak bukan dari pengusaha, tapi dari pengunjung, dan hasilnya juga dikembalikan kepada masyarakat,” ujar anggota Komisi II DPRD Kota Banjarmasin Abdul Gais dalam rapat dengar pendapat dengan Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Banjarmasin, Selasa (29/5).
Menanggapi hasil kajian Unlam tersebut, Ketua PHRI Kota Banjarmasin Yuli Yana mengaku keberatan jika hanya hotel yang menjadi objek pajak. Menurutnya, kost-kostan yang fungsinya bisa disamakan dengan guest house mestinya juga ditarik pajak.
“Masalahnya pengawasan kost-kostan di bawah siapa tidak jelas. Jadi, tidak bisa dideteksi berapa jumlah kamar dan okupansinya,” katanya.
Pihaknya juga mempertanyakan sampel yang digunakan tim pengkaji Unlam. Diungkapkannya, hanya hotel berbintang saja yang sudah menerapkan sistem manajemen yang baik. Jumlahnya ada sekitar 20 buah. Hotel-hotel tersebut menggunakan sistem yang secara otomatis memisahkan antara pendapatan hotel, pajak, dan charge service dipisah. Sedangkan hotel kelas melati umumnya melakukan secara manual mengingat investasi yang cukup mahal.
“Ini maksudnya untuk kevalidan saja. Kalau hotel yang tidak menggunakan sistem itu kan susah memastikan pemasukannya,” imbuhnya.
Dengan alasan-alasan itu, ia mengatakan tak bisa mengomentari soal angka Rp 26 miliar atau Rp 7 miliar. Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin Rudy Nafarin mengatakan akan mengoordinasikan lagi keberatan PHRI dengan Pemerintah Kota Banjarmasin, khususnya Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda).
“Terutama soal sistem penarikan pajak di hotel melati. Selama ini sepertinya taksiran saja,” ucapnya.
Pihaknya juga mempertanyakan soal penerapan sistem pajak online di hotel-hotel yang sudah diwacanakan sejak dua tahun silam. Namun, hingga saat ini tak kunjung ada realisasinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar