Kartu Jamkesmas Baru Belum Berlaku
BANJARMASIN – Kartu Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas)
yang baru hingga kini belum berlaku. Kartu yang diterbitkan menyusul pembaruan
data oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan Tim Nasional Percepatan Pengentasan
Kemiskinan (TNP2K) itu sedianya diberlakukan per 1 Januari 2013.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin Diah R Praswasti
mengatakan, aktivasi kartu baru masih menunggu instruksi pemerintah pusat.
Namun demikian, ia memastikan para pemegang kartu Jamkesmas yang baru tetap
akan dilayani, termasuk jika perlu dirujuk ke rumah sakit.
“Warga yang pegang kartu itu kan pasti tidak mampu. Jadi,
meski kartu yang baru belum berlaku, kalau memang sakit dan perlu ke rumah
sakit itu bisa pakai Jamkesprov atau dana pendamping rumah sakit,” tegasnya,
kemarin.
Dinas Kesehatan, kata Diah, akan memberikan surat pengantar
bagi warga tersebut. Itu merupakan syarat administrasi untuk memakai dana
Jamkesprov.
“Nah, untuk kartu Jamkesmas yang lama, selama belum ada
penarikan dari pusat maka imasih berlaku,” imbuhnya.
Terpisah, Kepala Seksi Jamkesmas Dinas Kesehatan Provinsi
Kalimantan Selatan Surya Majaya mengatakan, pihaknya juga masih menunggu
pemberitahuan dari pusat perihal kapan kartu Jamkesmas yang baru diberlakukan.
“Harusnya memang 1 Januari tadi. Tapi kami tidak berani
melaksanakan sebelum ada surat edaran. Informasinya rencana tanggal 17 Januari,
tapi itu belum pasti,” katanya.
Pihaknya tak tahu pasti mengapa kartu yang baru belum juga
diberlakukan. Ia hanya bisa menduga ada masalah birokrasi. Sementara itu,
Kepala Puskesmas Beruntung Jaya Rusmadi mengungkapkan, beberapa waktu lalu ada
warga di Kelurahan Tanjung Pagar pemegang kartu Jamkesmas baru yang perlu
rujukan ke rumah sakit.
“Kami koordinasikan ke dinas. Kebetulan dia punya kartu
lama, sehingga bisa terlayani di rumah sakit,” ucapnya.
Saat pembagian kartu baru, katanya, kartu lama memang tidak ditarik. Di Kelurahan Pekauman, ada juga pasien yang perlu pemeriksaan penunjang di rumah sakit karena diduga TBC.
“Dari pemeriksaan dahak hasilnya negatif, tapi secara klinis mendukung, sehingga perlu rontgen di rumah sakit. Tapi dia tidak punya kartu lama, pakai Jamkesprov juga tidak bisa karena harus rawat inap, sedang perlunya kan rontgen saja. Akhirnya, tidak jadi dirujuk,” tutur Kepala Puskesmas Pekauman dr M Fuadi.
Saat pembagian kartu baru, katanya, kartu lama memang tidak ditarik. Di Kelurahan Pekauman, ada juga pasien yang perlu pemeriksaan penunjang di rumah sakit karena diduga TBC.
“Dari pemeriksaan dahak hasilnya negatif, tapi secara klinis mendukung, sehingga perlu rontgen di rumah sakit. Tapi dia tidak punya kartu lama, pakai Jamkesprov juga tidak bisa karena harus rawat inap, sedang perlunya kan rontgen saja. Akhirnya, tidak jadi dirujuk,” tutur Kepala Puskesmas Pekauman dr M Fuadi.
Namun, sambungnya, warga tersebut tetap mendapat pengobatan
dari puskesmas sesuai indikasi penyakitnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar