A good journalist is not the one that writes what people say, but the one that writes what he is supposed to write. #TodorZhivkov

Rabu, 23 Januari 2013

Keluarga Pasien-Petugas Adu Mulut



Minta Keringanan Biaya, Rumah Sakit Tolak Beri Surat 

BANJARMASIN – Keberadaan jalur keluhan masyarakat di RSUD Ulin Banjarmasin tampaknya belum banyak diketahui masyarakat. Akibatnya, komplain pasien berujung miskomunikasi karena tidak pada jalurnya.
Seperti kasus Mahmudah, warga Sungai Lulut, yang merasa tak dilayani dengan baik saat  berurusan di pelayanan jaminan kesehatan pihak ketiga RSUD Ulin. Ia pun terlibat adu mulut dengan petugas karena tak dapat menahan emosi.
Awalnya, pihaknya bermaksud memindahkan sang ayah, Hasan Basri, yang dirawat inap di ruang Widya Kusuma ke Flamboyan untuk meringankan biaya. Keluarga juga mencoba mengurus keringanan biaya berobat, karena Hasan Basri harus menjalani cuci darah.
“Petugas bilang kalau di Widya Kusuma itu berarti pasien mampu. Kami jelaskan bahwa kami baru saja kena musibah, kami juga sudah urus ke Dinas Kesehatan Kota. Tapi petugas tidak mau tahu urusan itu,” tuturnya, kemarin.
Ia mengatakan, Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin sudah memberi surat pengantar ke Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel. Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel  lantas meminta surat dari rumah sakit. Tapi, petugas rumah sakit menolak memberikan surat yang diminta. Petugas beralasan, Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel tidak akan menerima permohonan keluarga pasien karena pasien tergolong mampu.
“Penjelasannya tidak ada manis-manisnya, sambil berdiri lagi,” cetusnya.
Sejumlah anggota DPRD Kota Banjarmasin yang menerima informasi ini lantas turun tangan melakukan mediasi. Petugas pelayanan jaminan kesehatan pihak ketiga RSUD Ulin yang melayani Mahmudah, Kastalani, menjelaskan latar belakang penolakan.
“Ditolak karena pertama pasien itu dari ruang Widya Kusuma, itu berarti mampu. Pasien juga tidak masuk Jamkesmas atau Jamkesda. Jamkesprov memang menanggung cuci darah sebanyak enam kali, tapi untuk pasien yang punya kartu Jamkesda,” katanya.
Anggota DPRD Kota Banjarmasin M Zainal Husni mengatakan, semestinya petugas memberi penjelasan yang baik kepada keluarga pasien.
“Jangan sambil marah-marah,” ujarnya.
Hal senada dikatakan anggota dewan lainnya, M Dafik As’ad. Pihaknya berharap ke depan rumah sakit dapat memberi penjelasan yang mudah dipahami oleh masyarakat.
Sementara itu, humas RSUD Ulin Banjarmasin M Yusuf mengatakan bahwa bila ada masalah dengan layanan rumah sakit, masyarakat hendaknya menyampaikan melalui jalur keluhan rumah sakit. Ia mengatakan, keluarga pasien bisa saja mendapat keringan biaya berobat selama memenuhi persyaratan dan ada jaminan dari pemerintah daerah.
“Ada jalan, ada solusi. Tutup dulu perawatan di ruangan Widya Kusuma, lalu urus surat pengantar ke Dinas Kesehatan. Yang penting ada jaminan dari pemerintah daerah kalau memang memenuhi persyaratan,” jelasnya. 

Tidak ada komentar: