BANJARMASIN – Belum semua warga lanjut usia (lansia) tak
mampu mendapat bantuan meski anggarannya bersumber dari pemerintah pusat .
Pasalnya, pemerintah daerah tak sanggup mengalokasikan dana untuk tugas
pendamping.
Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Banjarmasin Agus
Surono mengatakan, sulit untuk meningkatkan bantuan bagi para lansia
nonproduktif. Salah satu kendalanya, Kementerian Sosial mensyaratkan biaya
untuk petugas pendamping dari APBD. Sedangkan alokasi dana penyandang masalah
kesejahteraan sosial (PMKS) yang terbatas tidak hanya untuk lansia, tapi dibagi
untuk 27 kelompok.
“Tapi mulai tahun 2012 jumlahnya ada kenaikan,” katanya saat
menerima kunjungan kerja Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin, kemarin.
Dibanding tahun 2007, jumlah lansia penerima bantuan yang
disyaratkan berusia di atas 75 tahun dan tidak melakoni aktivitas sama sekali
ini mulai tahun 2012 mengalami kenaikan. Sebelumnya hanya 70 orang yang
tersebar di dua kecamatan, di Kecamatan Banjarmasin Utara seperti Surgi Mufti
dan Sungai Miai, serta di Kecamatan Banjarmasin Barat, salah satunya di kawasan
Kuin. Pada 2012, jumlahnya bertambah menjadi 120 orang. Wilayahnya juga lebih
tersebar, antara lain ke Banjarmasin Selatan.
“Mau penambahan, syaratnya dari Kemensos ada biaya untuk
petugas pendamping dari APBD,” ucapnya.
Tapi seiring penambahan jumlah lansia yang menerima bantuan,
besaran bantuan justru dipangkas. Dulu setiap orang menerima Rp 300 ribu
perbulan, sekarang menjadi Rp 200 ribu saja.
“Mungkin karena penerimanya bertambah,” sambungnya.
Sebenarnya, ada 250 orang lansia tak mampu yang memenuhi
syarat untuk dibantu. Namun, separuh sisanya terpaksa masuk daftar tunggu.
Rencananya, pada tahun ini pemerintah kota akan melakukan verifikasi ulang
terhadap data PMKS.
Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin sendiri meminta pemerintah
kota mengupayakan ada penambahan jumlah warga yang menerima dana bantuan
lansia. Terlebih bantuan itu bersumber dari APBN, sedang pemerintah kota hanya
menganggarkan dana pendamping.
“Bantuannya kan dari pusat, bagaimana caranya bisa
ditingkatkan? Supaya penerimanya juga lebih tersebar,” kata anggota Komisi IV
Bambang Yanto Permono.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar