BANJARMASIN – Biaya pemeliharaan rutin dan operasional Rumah Potong Unggas (RPU) Jl
Tembus Mantuil mulai dianggarkan pada tahun 2013. Pemerintah Kota Banjarmasin
mengalokasikan pagu Rp 410 juta.
Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Banjarmasin Doyo
Pudjadi mengatakan, biaya itu antara lain untuk membayar tagihan rekening
listrik, penyediaan peralatan kebersihan, kendaraan operasional RPU, dan bahan
obat-obatan.
Kemudian untuk membayar honor petugas, pengelola peralatan,
pengadaan bak sampah untuk bangkai ayam, penyediaan pompa air, serta menambah
daya dan jaringan listrik untuk tambahan bangunan yang akan dibangun tahun ini.
“Tahun ini semua
kegiatan sudah pindah ke RPU, sehingga perlu biaya operasional,” ujar Doyo
dalam rapat kerja dengan Komisi II DPRD Kota Banjarmasin.
Termasuk dalam anggaran biaya pemeliharaan rutin dan operasional adalah pelaksanakan razia
terhadap pemotongan ayam liar yang masih berada di luar RPU. Seiring rencana
penambahan dua unit tempat pemotongan, semua kegiatan pemotongan ayam yang
belum pindah ke RPU bakal direlokasi.
Selain RPU, pemeliharaan Rumah Potong Hewan (RPH) yang
berada di satu areal pada 2013 juga menelan biaya besar. Anggaran Rp 460 juta
dialokasikan untuk memperbaiki sejumlah kerusakan yang selama ini dikeluhkan.
Kondisi RPH yang dibangun tahun 2003 itu memang memprihatinkan,
misalnya katrol dan pengolah limbah tak berfungsi, serta atap dan kandang yang
rusak berat.
“Untuk rehab atap kandang penampungan ternak sudah
dialokasikan Rp 130 juta,” kata Doyo.
Pihaknya juga akan melakukan perbaikan bak, penyedot air, jaringan
pompa air, dan instalasi pemotongan, serta perbaikan jaringan listrik untuk
penerangan. Saluran limbah padat dan cair di RPH pun bakal dinormalisasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar