Kotabaru, Kalsel : Partai
politik se-Kabupaten Kotabaru membuat kesepakatan bersama untuk mengusulkan kenaikan
dana bantuan parpol tahun 2017.
Dalam kegiatan pembinaan parpol yang
digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kotabaru, Senin
(20/3), Wakil Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kotabaru Fauzi Yusran
mengatakan usulan ini sudah dibicarakan sejak beberapa bulan lalu.
Angka yang diusulkan dari saat ini Rp
4.581 persuara menjadi Rp 7.500 persuara atau naik sekitar 70 persen. Parpol
beralasan kenaikan dana bantuan ini diperlukan untuk meningkatkan kemampuan
operasional dan pendidikan politik ke wilayah kecamatan.
“Sesuai
aturan penggunaan dana bantuan parpol itu 60 persen untuk pendidikan politik
dan 40 persen untuk biaya operasional partai. Kotabaru dengan geografis yang
luas tentu perlu biaya besar agar dapat menjangkau ke daerah-daerah sampai
kecamatan,” ujarnya.
Menanggapi ini Kepala Kesbangpol Kotabaru Adi Sutomo mengatakan pihaknya
mendukung dan
akan mengusulkannya di APBD Perubahan 2017 atau APBD 2018.
Di sisi lain, parpol diminta benar-benar
melaksanakan pendidikan politik dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih
pada pemilu mendatang.
“Dengan
jumlah Rp 4.581 bagi partai yang suaranya sedikit tentu kesulitan mengadakan
pendidikan politik bagi anggotanya di daerah. Tapi ini tergantung pengurus
partai bagaimana mendapat kepercayaan dari masyarakat sehingga perolehan
suaranya meningkat,” katanya.
Sementara itu, pembinaan parpol yang digelar Kesbangpol Kotabaru dalam
rangka menyosialisasikan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2017 tentang
Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam APBD, dan Tertib
Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan
Bantuan Keuangan Partai Politik.
“Dalam penganggaran yang akan datang perlu diperhatikan syarat pengajuan
disesuaikan peraturan terbaru ini. Syarat yang penting adalah harus disertai
perencanaan penggunaan anggaran,” Adi menjelaskan.
Pada tahun 2016 Kesbangpol Kotabaru menyalurkan dana bantuan parpol
sebesar Rp 700 juta rupiah. Dana bantuan ini diberikan untuk sebelas parpol yang
memiliki kursi di parlemen.
Seluruh parpol telah membuat laporan pertanggungjawaban pada bulan Januari
tadi untuk diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).***