A good journalist is not the one that writes what people say, but the one that writes what he is supposed to write. #TodorZhivkov

Kamis, 29 Desember 2011

Pedagang Kembali ke Pemukiman

Setelah Relokasi ke Mantuil Ditunda

BANJARMASIN – Pasca diundurnya jadwal pemusatan tempat penampungan dan pemotongan ayam ke Jl Tembus Mantuil hingga Januari 2012, untuk sementara para pedagang masih dapat bertahan di tempat usaha mereka yang lama. Mobil pengangkut ayam yang sebelumnya hanya boleh lewat Jl Lingkar Selatan, kini juga bebas melenggang di dalam kota tanpa takut ditilang aparat.
Sebenarnya, saat relokasi dijalankan pada tanggal 21 Desember 2011 lalu dan larangan mobil pengangkut ayam masuk kota diberlakukan, tak semua pedagang ayam mematuhinya. Seperti para pedagang yang memiliki tempat penampungan dan pemotongan ayam di tengah pemukiman warga di Jl Pangeran Antasari Gg Sampurna, mereka tetap saja membandel dan mengantar ayam-ayamnya ke lokasi tersebut. Di kawasan ini, terdapat sedikitnya delapan titik penampungan dan pemotongan ayam. Untuk mengelabui petugas gabungan yang berjaga, pengiriman ayam dilakukan pada dini hari. 
“Biasanya pukul 17.00 mobil-mobil mulai datang, tapi setelah dilarang mereka baru masuk sekitar pukul 03.00 pagi,” tutur Ketua RT 4 Gg Sampurna Sirat Matrasid, kemarin.
Hal itu diketahuinya dari warga yang tengah ronda. Pada saat itu, lanjutnya, petugas yang diturunkan Pemerintah Kota Banjarmasin untuk melakukan penjagaan di depan Gg Sampurna sudah pergi. Penjagaan sendiri hanya dilakukan sampai pukul 24.00.
Pada Selasa (27/12) lalu, setelah mendapat lampu hijau dari Walikota Banjarmasin untuk kembali beraktivitas di tempat lama, malam harinya mobil-mobil pengangkut ayam berdatangan sekitar pukul 22.00. Namun, jumlahnya masih tak sebanyak biasa. 
Menanggapi hal ini, warga Gg Sampurna hanya pasrah. Dikatakan Sirat, pihaknya tak ingin terpancing emosi sehingga membuat suasana tidak kondusif. 
“Kalau warga kita suruh demo, sama artinya dengan mengadu masyarakat. Kami tidak ingin seperti itu, kalau bisa pemko saja bagaimana caranya bisa memindahkan pedagang,” harapnya.
Lagipula, sambungnya, puluhan orang petugas yang diturunkan Pemko Banjarmasin saja tak sanggup menghalangi pedagang masuk kota. Di depan Gg Sampurna sendiri, sedikitnya ada 40 orang petugas yang berjaga.
“Walikota saja dicueki, apalagi masyarakat,” tukasnya. 
Sementara itu, kemarin pengiriman ayam mulai terlihat ramai pukul 19.30. Sekitar empat mobil terlihat masuk ke dalam gang. Biasanya, rata-rata ada 18 buah mobil yang datang. 

Rabu, 28 Desember 2011

Sejak 2003 “Dikepung” Ayam


Warga Kecewa Relokasi Gagal

BANJARMASIN –Warga yang tinggal di sekitar tempat penampungan dan pemotongan ayam, seperti di Jl P Antasari Gang Sampurna Kelurahan Sungai Baru Kecamatan Banjarmasin Tengah lagi-lagi harus menelan kekecewaan. Pasalnya, relokasi tempat penampungan dan pemotongan ayam dari tengah pemukiman mereka ke rumah pemotongan hewan (RPH) di Jl Tembus Mantuil kembali gagal.

“Mobil dan gerobak ayam itu suka parkir sembarangan, terus bau luar biasa, makanya warga tidak setuju mereka di sini,” ujar Ketua RT 4 RW 1 Gg Sampurna, Sirat Matrasid, kemarin. 
Sejak tahun 2003, warga Gg Sampurna hidup di tengah “kepungan” ayam. Mobil-mobil pengangkut ayam biasanya ramai berdatangan pada sore hari. Dari tempat penampungan dan pemotongan itu, ayam dijual kepada para pengecer. 
“Kadang bisa sampai pukul 02.00 dinihari, ribut sekali,” keluhnya.
Pada musim kemarau, bulu ayam beterbangan tertiup angin hingga mengotori jalan dan halaman rumah mereka. Sedangkan pada musim hujan, limbah pemotongan ayam akan mengalir ke pemukiman warga yang lebih rendah. Pihaknya telah menyampaikan permohonan relokasi mulai tahun 2007, namun hingga dua kali berganti walikota tak kunjung terealisasi.
“Kita bantu pemerintah lho kalau pedagang direlokasi. Di sini pedagang tidak bayar retribusi, pemotongan dan kesehatan ayamnya juga tidak diawasi. Ayam sehat atau mati yang dijual kita tidak tahu,” tuturnya.
Salah seorang warga, M Husni menambahkan bahwa warga sebenarnya tidak keberatan para pedagang bertahan di lingkungan mereka, asalkan tidak membuat warga resah. 
“Kalau bikin jalan macet dan orang tidak bisa lewat, berarti mengganggu ketertiban umum. Kami juga takut terserang flu burung. Siapa yang mau bertanggung jawab?” tukasnya. 
Ia pun berhadap kepada Pemerintah Kota Banjarmasin agar ada ketegasan. Warga tidak berdaya untuk mengusir para pedagang tanpa adanya kebijakan dari pemerintah.
“Saya heran, apakah waktu mau relokasi itu jumlah pedagang tidak dihitung sampai RPH tidak mampu menampung?” sambungnya.
Sementara itu, dalam pertemuan dengan anggota DPRD Kota Banjarmasin yang tengah melakukan reses di kantor Kecamatan Banjarmasin Tengah kemarin, aspirasi tersebut kembali disampaikan. Menanggapi hal itu, anggota DPRD Kota Banjarmasin Matnor Ali mengatakan bahwa tempat penampungan dan pemotongan ayam yang berada di tengah rumah-rumah penduduk memang sudah selayaknya dipindah. 
"Kami bukan tidak peduli dengan para pedagang. Tapi ada kepentingan yang lebih besar lagi yang harus diperhatikan, yaitu kesehatan masyarakat yang tinggal di sekitar penampungan dan pemotongan ayam,” cetusnya. 
Soal ketidakpuasan pedagang terkait fasilitas yang ada di RPH, ia mengatakan bahwa itu juga harus jadi perhatian Pemerintah Kota Banjarmasin dengan cara melakukan pembenahan. Hal itu penting agar para pedagang ayam tidak bernasib sama seperti pedagang Pasar Burung atau Pasar Kapuk yang setelah direlokasi, usahanya justru mati.
“Kami berharap masyarakat bisa mengerti bahwa tujuan relokasi adalah untuk penataan kota. Tapi di sisi lain, jangan sampai pemindahan malah mematikan usaha masyarakat,” tandasnya.  

Relokasi Ditunda ke 2012


Mobil Ayam “Duduki” Gedung Dewan

BANJARMASIN – Halaman gedung DPRD Kota Banjarmasin kemarin dipenuhi mobil-mobil pengangkut ayam. Ini merupakan bentuk protes para pedagang ayam yang menolak direlokasi ke rumah pemotongan hewan (RPH) di Jl Tembus Mantuil.
Para pedagang sendiri datang sekitar pukul 11.00. Sekitar 15 buah mobil pengangkut ayam satu persatu memasuki halaman kantor dewan di Jl Lambung Mangkurat. Namun, maksud hati para pedagang untuk mengadu tak kesampaian karena para anggota dewan sedang reses dan tidak berada di tempat. 
Sekitar pukul 12.00, para pedagang yang kecewa kemudian beralih “menyerbu” Balaikota. Dalam pertemuan dengan Walikota Banjarmasin Muhidin, diputuskan bahwa relokasi kembali ditunda hingga awal Januari 2012. Sebelumnya, Pemerintah Kota Banjarmasin sudah memastikan bahwa tanggal 22 Desember 2011 adalah batas terakhir relokasi pedagang ayam. 
Untuk sementara, para pedagang pun diperbolehkan kembali beraktivitas di tempat semula.  Selama jangka waktu tersebut, pedagang ayam yang lewat jalan raya juga tidak akan ditiliang.
 “Namun, rekomendasi ini hanya sampai tanggal 2 Januari 2012. Setelah itu pedagang tetap harus pindah ke rumah potong ayam,” ujar Muhidin, kemarin.
Salah satu pedagang ayam, Porlansyah mengatakan bahwa selain pedagang, ada juga bibi-bibi yang bekerja sebagai pemotong dan pencabut bulu ayam. Bibi-bibi inilah yang menjadi perhatian pihaknya.
“Masa kami harus membawa bibi-bibi  tersebut bolak-balik ke rumah potong. Berapa waktu dan tenaga yang harus disiapkan? Lagipula, bibi-bibi tersebut jumlahnya sangat banyak, dan tempat pemotongan di rumah potong tidak mencukupi,” tuturnya di hadapan Walikota.
Mendengar hal itu, Walikota meminta bantuan kepada para pengecer untuk mendata semua bibi-bibi pemotong yang diayominya. Selain itu, Walikota juga menginstruksikan agar dalam waktu lima hari ke depan segala kekurangan di RPH sudah diselesaikan.
 “Kalau datanya sudah lengkap, akan saya bahas lagi dengan DPRD. Mudah-mudahan akan ada penambahan tempat untuk pemotongan ayam,” ucapnya.

Selasa, 27 Desember 2011

Pedagang Tak Bisa Angkut Barang

Serbuan Sampah di Sungai Martapura Berlanjut

BANJARMASIN – Kiriman sampah kayu dan eceng gondok dari sejumlah daerah seperti Kabupaten Banjar dan Hulu Sungai ke Kota Banjarmasin masih berlangsung hingga kemarin. Sampah-sampah itu kembali tertahan dan menumpuk di bawah Jembatan Pangeran Antasari. Beberapa kelotok yang ingin melintas pun terpaksa berputar haluan karena tak bisa lewat dan harus mencari jalur lain, seperti memutar melalui Kuin.

Kondisi ini sendiri dikeluhkan para pedagang di Pasar Baru yang biasa mengambil barang dagangan di Pasar Ujung Murung. Pasalnya, sebagian dari mereka ada yang menggunakan kelotok untuk mengangkut barang karena muatannya lebih banyak daripada mobil atau gerobak sehingga lebih murah dan efisien.
“Kalau kondisinya begini tidak bisa pakai kelotok, harus pakai mobil atau gerobak,” tutur Rafi’i, salah seorang sopir taksi kelotok di Dermaga Pasar Baru yang terkadang juga melayani jasa pengangkutan barang.
Dituturkannya, fenomena ini selalu terjadi jika musim baah (meningkatnya volume air karena hujan besar, Red). Sampah-sampah dari berbagai daerah yang lebih tinggi hanyut terbawa arus sungai ke daerah yang lebih rendah, seperti Kota Banjarmasin.
“Masalahnya banyak sampah-sampah kayu, kalau itu tersangkut sampah yang lain jadi ikut tertahan. Tapi kalau kayu-kayunya bisa diloloskan, yang lain mudah dibersihkan,” katanya.
Sebenarnya, sejak pagi sejumlah petugas sudah berjibaku untuk mengurai tumpukan sampah tersebut. Namun, arus Sungai Martapura yang begitu deras membuat petugas kewalahan. Sedangkan serbuan sampah kayu dan eceng gondok yang datang tanpa henti volumenya lebih banyak daripada yang mampu dialirkan sehingga tumpukannya justru makin meluas.

53 Ribu Lansia Terlantar

BANJARMASIN - Sebanyak 53 ribu warga lanjut usia (lansia) di Kalimantan Selatan terlantar. Sekitar 4 ribu orang diantaranya berada di Kota Banjarmasin. Mereka hidup terkatung-katung karena tak ada keluarga yang merawat dan tak punya tempat tinggal untuk berteduh.

"Mereka terlantar karena tidak punya keluarga dan rumah," ujar Sekretaris Badan Koordinasi Kegiatan Kesejahteraan Sosial (BK3S) Kalsel, Yuherli.

Selain terlantar, hak-hak warga lansia juga masih terabaikan. Dicontohkannya, dalam undang-undang lansia diberikan beberapa "hak istimewa", misalnya mendapat potongan tarif angkutan sebesar 30 persen dan diprioritaskan untuk berhaji.

"Prioritas berhaji untuk lansia baru diberikan mulai tahun ini," sambungnya.

Ironisnya, permasalahan kaum lansia belum mendapat perhatian serius, khususnya dari pemerintah daerah. Diungkapkannya, beberapa program penanganan masalah lansia yang dijalankan pihaknya saat ini sepenuhnya dibiayai oleh pemerintah pusat melalui APBN. Salah satu dari program tersebut adalah Sistem Jaminan Lanjut Usia (SJLU), dimana setiap lansia diberikan uang makan sebesar Rp 10 ribu perhari.

"Dari pemerintah daerah tidak ada," katanya.

Di Kalsel, hanya sekitar 70 orang lansia saja yang mendapat jatah uang makan tersebut. Selain SJLU, ada juga program pendampingan keluarga dan kunjungan (home care). Namun, rasio petugas yang tersedia untuk melakukan pendampingan ini pun masih jauh dari ideal.

"Untuk menangani 53 warga lansia terlantar di Kalsel, jumlah petugas yang ada cuma 28 orang," tukasnya.

Jumlah itu disesuaikan dengan kemampuan APBN. Mestinya, lanjutnya, pemerintah daerah ikut menganggarkan dana pendamping agar lebih banyak lagi lansia yang bisa dibantu. Namun, selama lima tahun berdiri, BK3S Kalsel bahkan belum pernah mendapat kucuran dana secuil pun dari APBD. 

"Kami hanya dapat bantuan dari pusat sebesar Rp 12 juta pertahun, itu habis untuk biaya operasional saja," keluhnya.

Di samping lansia, BK3S juga menangani masalah-masalah kesejahteraan sosial lainnya yang mencakup 28 kelompok, utamanya anak jalanan, fakir miskin, penyandang cacat, dan wanita rawan sosial. 

Ilung “Kepung” Banjarmasin

Kelotok Tak Bisa Lewat

BANJARMASIN – Orang-orang nampak berkerumun di atas Jembatan Pangeran Antasari pada Minggu (25/12) sore sekitar pukul 17.00. Beberapa pengendara yang kebetulan melintas dan merasa penasaran melihat pemandangan tersebut menghentikan kendaraan mereka untuk mengetahui apa yang terjadi.

Sempat ada yang mengira ada orang jatuh ke sungai dan tenggelam. Namun, setelah ditengok ke bawah jembatan yang membentang di atas aliran Sungai Martapura tersebut, ternyata ada beberapa orang dengan menggunakan perahu dan speedboat tengah bergotong royong membersihkan sampah kayu dan eceng gondok yang menumpuk di sekitar jembatan.

Anang, salah seorang petugas yang ikut melakukan pembersihan mengatakan bahwa tumpukan sampah kayu dan eceng gondok tersebut sudah terjadi sejak sekitar empat hari lalu. Namun, pembersihan baru bisa dilakukan kemarin sore. Akibatnya, selama empat hari itu, masyarakat yang biasanya menggunakan tranportasi sungai tak bisa lewat di kawasan tersebut, seperti taksi kelotok dan nelayan.

 “Kami menunggu air pasang. Kalau air surut, arusnya arah ke laut, terlalu deras sehingga kami tidak kuat mendorongnya dan terhalang jembatan,” ujarnya.

Ia sendiri mengaku disuruh kontraktor yang tengah mengerjakan proyek penyiringan di Ujung Murung. Berbekal kayu dan bambu, tumpukan sampah kayu dan eceng gondok yang membentuk seperti pulau dipisah-pisah sehingga bisa mengalir.

Menurut Anang, sampah kayu dan eceng gondok itu kemungkinan merupakan kiriman dari daerah lain. Fenomena seperti ini biasanya terjadi sekali dalam setahun, terutama ketika musim hujan dan permukaan air sungai naik.

“Kemungkinan memang pengaruh air naik, jadi sampah dari atas seperti  Kabupaten Banjar turun ke sini,” tuturnya.

Setelah dibersihkan, tumpukan sampah kayu dan eceng gondok tersebut memang akhirnya menghilang karena larut terbawa arus sungai. Namun, dari pantauan Radar Banjarmasin, penumpukan justru berpindah ke beberapa titik lain, seperti sekitar Jembatan Dewi dan Jembatan Merdeka.

Minggu, 25 Desember 2011

Kemah Kebersamaan Ala Lansia

Tenda Dipasangkan Panitia

Berkemah biasanya identik dengan anak-anak pramuka. Apa jadinya jika perkemahan diikuti oleh para lanjut usia (lansia)?

 NAZAT FITRIAH, Banjarmasin

Awan hitam menggelayuti langit Kota Banjarmasin. Angin yang bertiup menghembuskan hawa sejuk. Rintik hujan sesekali jatuh. Namun, kondisi itu tak menghalangi sektiar 400 orang lansia untuk mengayunkan kaki dan tangan mereka mengikuti gerakan seorang instruktur senam yang berdiri di atas panggung.
Mereka adalah peserta kemah kebersamaan warga lanjut usia dan senam gembira dalam rangkaian kegiatan peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) dan Hari Ibu ke-83. Kegiatan ini dihelat oleh Badan Koordinasi Kegiatan Kesejahteraan Sosial (BK3S) Kalimantan Selatan di halaman gedung Markas Daerah Legiun Veteran RI Tingkat I Kalsel di Jl Brigjend Hasan Basry pada tanggal 23-24 Desember 2011.
Sejak sore hari sebelumnya, mereka sudah mulai menginap di tenda yang disediakan panitia. Enam buah tenda berwarna biru milik Taruna Siaga Bencana (Tagana) disiapkan. Tenda berukuran sekitar 4x6 meter itu berkapasitas 30-40 orang.
Namun, hujan deras yang mengguyur sempat membuat lokasi berkemah terendam air sehingga para peserta direlokasi ke dalam gedung. Untungnya, keesokan harinya kegiatan bisa berjalan dengan lancar. 
“Kegiatan seperti ini bagus sekali. Orang tua itu kalau banyak diam pikirannya jadi tidak berkembang,” ujar Sutilah (55), salah seorang peserta.
Hal itu diamini peserta lainnya, Aminah (59). Ia tak ingin kaum lansia dipandang sudah tidak berguna.
“Jangan sampai dibilang loyo. Kami masih punya tenaga dan bisa berguna untuk orang lain,” tukasnya.
Sebelumnya, Sutilah dan Aminah yang tergabung di Karang Lansia Melati Kelurahan Telaga Biru Kecamatan Banjarmasin Barat mengaku telah melakukan beberapa persiapan untuk mengikuti lomba-lomba yang digelar panitia.
“Ya kami ngumpul membahas apa yang dilombakan, terus latihan. Bagi-bagi orangnya siapa yang ikut lomba nyanyi, lomba salawat, supaya tidak bingung,” kata Sutilah.
Tak seperti acara berkemah pada umumnya, ia dan para lansia lainnya tak perlu repot-repot mendirikan tenda dan memasak sendiri. Mereka cukup bawa badan dan perlengkapan pribadi masing-masing seperti pakaian.
“Karena pesertanya lansia, jadi tenda harus dipasangkan dan makanan disediakan,” kata Sekretaris BK3S Kalsel Yuherli yang bertindak sebagai ketua panitia.
Perkemahan sendiri diselenggarakan untuk menggalang kebersamaan di antara para lansia. Selama acara, panitia menggelar berbagai kegiatan dan lomba, mulai dialog, senam massal, lomba menyanyi, membaca salawat, sampai adu potensi.

DPD Usul Larang Jual BBM Eceran

Untuk Benahi Tata Niaga BBM

BANJARMASIN – Wacana pelarangan pedagang kaki lima (PKL) menjual bahan bakar minyak (BBM) digulirkan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Dalam pertemuan dengan jajaran PT Pertamina (Persero) Kalselteng di Banjarmasin Jumat (23/12), anggota DPD RI Sofwat Hadi menegaskan bahwa penjual BBM eceran tidak dibolehkan dalam undang-undang.
Hal itu karena mengingat BBM merupakan jenis barang berbahaya. Selain itu, sering terjadi ketika BBM di SPBU langka, penjual BBM eceran justru marak. Terlebih lagi, harga BBM yang dijual di eceran jauh lebih tinggi daripada harga di SPBU. Akibatnya, masyarakat pun menjadi pihak yang paling dirugikan.
 “Pedagang eceran tidak ada perdanya, maka untuk menindak mereka pakai undang-undang,” ujarnya. 
Anggota DPD RI asal Kalsel lainnya, Habib Hamid Abdullah mengatakan bahwa selain pedagang eceran, SPBU juga harus dilarang melayani penjualan BBM kepada pedagang eceran.
“Harus dilarang dari hulunya dulu. Kalau kaki lima dilarang tapi SPBU yang menjual ke eceran tidak ditindak, tidak akan berhasil,” katanya.
Menanggapi hal ini, Sales Area Manager PT Pertamina (Persero) Kalselteng Asep Wicaksono Hadi  mengatakan bahwa pelarangan pedagang BBM eceran sebenarnya merupakan salah satu solusi dalam membenahi tata niaga BBM di Kalsel.
Dicontohkannya, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu telah melakukan pembatasan pembelian BBM oleh pedangan eceran. Selain itu, lokasi para pedagang eceran juga ditata agar jaraknya tidak berdekatan dengan SPBU.
“Efeknya, antrean di SPBU jauh berkurang,” klaimnya.
Namun demikian, menurutnya pelarangan tak bisa dipukul rata di semua wilayah. Pasalnya, tak semua daerah di Kalsel memiliki jaringan penjualan BBM resmi yang memadai. Sedangkan untuk melakukan penambahan jaringan, harus berdasarkan perhitungan ekonomis.
“Ada daerah yang wilayahnya cukup luas tapi cuma punya satu SPBU, jadi orang-orang dari lokasi yang jauh dari SPBU beli pakai jeriken. Waktu itu kami tidak tahu kondisinya, ketika kami tegas melarang kami didemo,” tuturnya.

Jumat, 23 Desember 2011

Tunggakan Listrik SA Rp 112 Juta

 BANJARMASIN – Langkah Pemerintah Kota Banjarmasin yang telah merampungkan audit Pasar Sentra Antasari (SA) sebagai langkah awal dalam rencana pengambilalihan hak pengelolaan pasar, mendapat sambutan baik dari para pedagang. Mereka pun berharap kali ini pemerintah benar-benar serius.
“Kabar soal pengambilalihan itu sejak dulu sudah sering terdengar. Kalau sekarang pemerintah serius, ya bagus,” ujar Ketua Persatuan Pedagang Sentra Antasari (PPSA) H Abdurahman Malik, kemarin.
Sejak PT Giri Jaladhi Wana (GJW) selaku investor pembangunan SA terseret masalah hukum atas dugaan korupsi dalam megaproyek senilai ratusan miliar rupiah itu, pengelolaan pasar dilakukan secara swadaya oleh pedagang. Pemko Banjarmasin sendiri hanya mengelola fasilitas umum yang ada di luar bangunan induk pasar. Akibatnya, selain mengganggu aktivitas pedagang berjualan, pengelolaan pasar juga menjadi tidak optimal sehingga mengakibatkan kondisi pasar terbengkalai.
Lingkungan pasar yang merupakan perpaduan gaya tradisional dan modern sangat kumuh. Pedagang kaki lima (PKL) pun marak dan menggelar lapak dimana-mana dengan seenaknya. Fisik pasar juga ada yang mengalami kerusakan.
“Di atas toko saya ini void (bukaan antarlantai yang menghubungkan lantai bawah dengan lantai atas, Red). Kalau hujan, di sini banjir,” keluhnya.
Untuk melakukan perbaikan, ia mengaku tak berani karena masalah yang terkait fisik pasar merupakan kewenangan investor.
Diungkapkannya, Pemko Banjarmasin pernah berjanji kepada para pedagang bahwa pengambilalihan pengelolaan pasar akan dilakukan pada bulan Desember 2011 ini.
“Pak Joko (Kepala UPTD Pasar Sentra Antasari, Red) bilang bulan Desember, tapi pengambilalihan hanya terkait beberapa fasilitas umum seperti sampah dan parkir, tidak keseluruhan sampai masalah listrik,” katanya.
Padalah, lanjutnya, justru masalah listrik inilah yang sangat membebani pihaknya. Dibeberkannya, PT Giri Jaladhi Wana selaku investor memiliki tunggakan rekening listrik kepada PLN sebesar Rp 300 juta. Selama ini, pihaknya  pelan-pelan mencoba mengangsur tunggakan tersebut hingga kini tersisa Rp 112 juta.
“Tunggakan itu harus dibayar, kalau tidak listrik di sini akan diputus. Untungnya kami tidak dituntut harus rutin, kadang-kadang kami baru bayar 2-3 bulan sekali kalau ada kelebihan pendapatan,” tuturnya.
Jika Pemko Banjarmasin ingin mengambil alih sepenuhnya pengelolaan SA, menurutnya dana yang harus disediakan bisa mencapai miliaran rupiah, baik untuk pelunasan utang sampai dana cadangan guna menutupi biaya operasional selama masa transisi.
“Kan tidak mungkin langsung diambil begitu saja. Tapi Pak Joko bilang pemerintah tidak punya uang sebanyak itu,” cetusnya.
Soal audit yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), ia mengaku sudah mengetahuinya karena ada petugas BPKP yang melakukan tinjauan langsung ke pasar dan mendatanginya untuk meminta berkas-berkas sekaligus menanyakan kondisi terkini pasar.
“Orang BPKP bilang masalah Sentra Antasari sangat rumit,” ucapnya.
Sementara itu, selesainya audit SA juga disambut baik pihak legislatif. Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin Abdul Gais mengatakan masalah status quo pengelolaan SA sudah terlalu lama berlarut-larut dan banyak potensi pendapatan daerah yang terbuang.
“Kami belum tahu hasil auditnya, tapi mudah-mudahan pemerintah benar-benar bisa mengambil alih pengelolaan SA karena potensi ekonominua sangat besar,” katanya.

Kronologis Kasus SA

1999    Pemko Banjarmasin bekerja sama dengan PT GJW untuk membangun ulang Pasar Antasari menjadi pasar modern dan tradisional bernama Pasar Sentra Antasari (SA)
Agustus 2000    Pemancangan tiang pancang pertama diresmikan Gubernur Kalimantan Selatan Sjachril Darham
2001    PT GJW membangun terminal lantai 2 dan diresmikan Walikota Banjarmasin Sofyan Arpan
2002    PT GJW mulai membangun gedung induk pasar
Februari 2003    Pembangunan pasar yang mencapai 65 persen terhenti karena masalah dana
Agustus 2003    Walikota Sofyan Arpan melakukan addendum perjanjian kerja sama dan membentuk tim percepatan penataan dan pembangunan Sentra Antasari
23 Agustus 2003    Walikota Sofyan Arpan meninggal dunia
Oktober 2003    Tim percepatan dibubarkan dan diganti dengan tim pengendali pembangunan induk Pasar Antasari
2007    Kejati Kalsel mencium kejanggalan dalam proyek pembangunan SA karena ada penggelembungan jumlah kios. Empat orang menjadi terdakwa, yakni Bonifacius Tjiptomo dan Widagdo (direksi PT GJW), serta Midpai Yabani (Walikota Banjarmasin pengganti Sofyan Arpan) dan Edwan Nizar (Kabag Sunram Pemko Banjarmasin)

(Diolah dari berbagai sumber)

Kamis, 22 Desember 2011

Audit SA Selesai

Tapi Hasilnya Tak Bisa Dibocorkan

BANJARMASIN - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kalimantan Selatan turun tangan untuk melakukan audit terhadap Pasar Sentra Antasari. Kabarnya, audit tersebut telah selesai dan hasilnya bakal segera diekspos kepada Pemerintah Kota Banjarmasin.
Namun, Asisten II Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Banjarmasin Bambang Budiyanto yang coba dikonfirmasi enggan menjelaskan. Ia meminta Radar Banjarmasin untuk menanyakan hal tersebut ke Bagian Ekonomi.
"Silakan ke Bagian Ekonomi saja," katanya, kemarin.
Ketika ditanyakan kepada Kepala Bagian Ekonomi Setdako Banjarmasin Markusin Noor, ia mengakui bahwa audit Pasar Sentra Antasari oleh BPKP memang telah selesai. Diungkapkannya, audit dilakukan atas permintaan Pemko Banjarmasin karena adanya keinginan mengambil alih pengelolaan pusat perbelanjaan tersebut secara keseluruhan.
"Walikota ingin supaya Sentra Antasari bisa dikelola dengan baik. Selama ini kan banyak yang kurang terurus dengan baik, seperti parkir, drainase, akses jalan, dan fasilitas umum lainnya karena masih terbelit masalah hukum," tuturnya.
Selain itu, karena pengelolaan pasar masih di tangan investor, pendapatan yang masuk ke kas daerah menjadi tidak optimal. Oleh sebab itu, Pemko Banjarmasin bermaksud melakukan addendum atau perubahan terhadap perjanjian kerja sama dengan PT Giri Jaladhi Wana (GJW) selaku investor yang hingga kini masih mengantongi hak pengelolaan Pasar Sentra Antasari.
"Lalu Pak Sekda (Zulfadli Gazali, Red) berinisiatif menggelar rapat dengan SKPD terkait, PT GJW, dan kejaksaan. Dalam rapat ada masukan bahwa addendum tidak bisa dilakukan kalau tidak ada gambaran jelas tentang kondisi Sentra Antasari saat ini," sambungnya.
Untuk mendapat kejelasan yang dimaksud, maka harus dilakukan audit. Menurutnya, pengajuan audit ke BPKP Kalsel dilakukan sekitar bulan September atau Oktober 2011. Tidak berselang lama, BPKP Kalsel langsung bekerja. Mereka mengumpulkan data-data dari beberapa instansi terkait di lingkungan Pemko Banjarmasin dan juga dari PT GJW, seperti dokumen perjanjian, serta melakukan pengecekan ke lapangan.
"Setelah ada hasil audit, baru bisa addendum. Dengan pola bagaimana, kita pikirkan kemudian," katanya.
Ditambahkannya, audit oleh BPKP Kalsel telah rampung dan akan diekspos dalam waktu dekat. Pihaknya sendiri sudah menerima berkas yang berisi sekelumit tentang hasil audit tersebut.
"Sudah ada, tapi belum lengkap, tidak disertai lampiran-lampiran. Nanti laporan yang sebenarnya dan lengkap akan diekspos secara resmi oleh BPKP," ujarnya.
Meski hasil audit sudah di tangan, tapi ia tak bersedia membeberkan isinya.
"Saya belum baca. Apakah nanti hasil audit itu juga bisa diekspos ke media, tergantung pimpinan," ucapnya.
Sementara itu, BPKP Kalsel juga menutup rapat hasil audit yang telah dilakukan. Alasannya, hasil audit merupakan informasi yang dikecualikan sehingga tidak bisa dibocorkan. 

Potret Cagar Budaya di Banjarmasin (2-Habis)


Pemda Lebih Getol Urusi Kesenian

Sampai tahun 2011, terdapat sembilan bangunan di Kota Banjarmasin yang telah diberi gelar situs cagar budaya. Selain Kelenteng Suci Nurani dan Gereja Katedral yang baru ditetapkan tahun ini, ada makam dan Mesjid Sultan Suriansyah, komplek makam Pangeran Antasari, makam Surgi Mufti, makam Ratu Zaleha, Kelenteng Karta Raharja, dan Museum Wasaka. Lantas, bagaimana perhatian pemerintah terhadap asetnya yang satu ini?

NAZAT FITRIAH, Banjarmasin

  "Mesjid Sultan Suriansyah"

Kepala Seksi Sejarah dan Kepurbakalaan Dinas Pemuda, Olahraga, Budaya, dan Pariwisata (Disporbudpar) Kalimantan Selatan Agus Triatno, kewajiban pemerintah antara lain memberikan sertifikasi, melakukan pemugaran jika dibutuhkan, serta mengalokasikan dana bagi kepentingan pelestarian cagar budaya.

“Dari APBN ada honor untuk jurpel (juru pelihara, Red) Rp 600 ribu perbulan,” ujarnya, kemarin.

Dalam UU, disebutkan bahwa setiap orang dilarang mengubah fungsi ruang situs cagar budaya atau kawasan cagar budaya, baik seluruh maupun bagian-bagiannya, kecuali dengan izin pemerintah. Anehnya, tak ada tim khusus yang melakukan pengawasan terkait hal ini.

“Kita hanya menunggu laporan dari kabupaten atau kota, karena bendanya ada di sana. Selain itu, itu merupakan tugas pokok jurpel, setiap bulan mereka harus memberi laporan,” sambungnya.

Dari hasil monitoring, ia menilai kepedulian pemerintah kabupaten maupun kota memang agak kurang terhadap masalah kepurbakalaan. Indikasinya adalah minimnya sumber daya manusia (SDM) yang berlatar belakang sejarah dan penempatan pegawai yang terkesan asal.

“Prinsip right man on the right place belum diterapkan,” tukasnya.

Tudingan ini sendiri tak ditampik Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata, Budaya, Pemuda, dan Olahraga (Disparbudpora) Kota Banjarmasin Mujiyat. Diakuinya, selama ini pihaknya lebih getol memerhatikan perkembangan kesenian.

“Sebenarnya tanggung jawabnya melekat, tapi tidak intens, jadi tidak terlalu fungsional. Kami lebih banyak ke seni,” sambungnya.

Dijelaskannya, dulu masalah cagar budaya ditangani langsung oleh pemerintah pusat melalui unit Museum dan Purbakala (Muskala). Setelah otonomi daerah, kewenangan diserahkan ke seksi kepurbakalaan di Dinas Pariwisata dan Budaya yang ada di daerah.

“Pemerintah provinsi dan kota punya kewenangan dalam pengelolaan cagar budaya, cuma pembagian tugasnya samar. Jadi, kalo ngomong susah juga. Sekarang kami hanya memberi uang pemeliharaan untuk jurpel Rp 200 ribu-Rp 300 perbulan,” katanya.